Gubernur Sumsel Respon Cepat, Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Banyuasin

AKURAT.CO SUMSEL Wujud Perhatian Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat merespon bencana angin puting beliung yang menerjang Desa Tirta Mulya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (28/5/2025) pukul 16.25 WIB.
Sebagai bentuk tanggap darurat, Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana yang diwakili oleh Kepala Seksi Penanganan Pengungsi, Febri Haryadi, langsung turun ke lokasi bencana pada Kamis (29/5/2025) untuk melakukan kaji cepat dan menyalurkan bantuan logistik dari Gubernur Sumsel
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Sumsel terhadap masyarakat terdampak bencana. Kita tidak ingin masyarakat menunggu lama, oleh karena itu, melalui BPBD Sumsel langsung bergerak bersama BPBD Kabupaten Banyuasin,” ujar Febri saat menyerahkan bantuan.
Adapun bantuan yang disalurkan kepada para korban bencana meliputi berbagai kebutuhan dasar, seperti 300 bungkus mie instan, 120 kaleng sarden, 30 kilogram gula pasir, 30 kilogram minyak goreng, dan 30 kilogram gandum.
"Selain itu, juga diberikan 60 botol kecap manis, 60 botol saus sambal, serta 30 lembar goodie bag," katanya.
Untuk kebutuhan darurat di lapangan, BPBD Sumsel turut menyalurkan 30 lembar terpal berukuran 6x12 meter, 30 lembar selimut, dan 30 lembar matras guna menunjang kenyamanan para penyintas dalam masa pemulihan awal.
Berdasarkan pendataan awal, sebanyak 30 unit rumah warga terdampak, dengan rincian 14 unit rusak ringan, 9 unit rusak sedang, dan 7 unit rusak berat. Total warga terdampak mencapai 30 kepala keluarga atau 94 jiwa.
BPBD Sumsel juga melakukan koordinasi intensif dengan BPBD Kabupaten Banyuasin untuk mempercepat proses pendataan dan pemulihan pascabencana.
“Setelah kaji cepat ini, kami juga akan terus memantau perkembangan di lapangan serta berkoordinasi terkait kebutuhan lanjutan bagi warga yang terdampak,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








