Dinas Sosial Sumsel Pangkas Anggaran, Bantuan untuk Masyarakat Tetap Dipertahankan

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Selatan memastikan akan melakukan pemangkasan anggaran tahun ini sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah, mengatakan bahwa efisiensi akan diterapkan dalam berbagai aspek, termasuk penghematan penggunaan listrik di kantor. Meski demikian, anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat dipastikan tidak mengalami pemangkasan.
“Efisiensi anggaran dilakukan secara menyeluruh, termasuk di Dinsos. Sudah ada imbauan resmi, namun masih dalam tahap kajian karena setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kebutuhan berbeda. Ada OPD yang kegiatannya berjalan sejak awal tahun, sehingga efisiensi harus disesuaikan,” ujar Mirwansyah, Selasa (11/5/2025).
Ia menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial tidak besar dan hanya diberikan pada momen tertentu, seperti perayaan Hari Kemerdekaan RI atau ketika terjadi bencana.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 11 Februari 2025: Cancer Bersinar, Scorpio Penuh Keyakinan
"Anggaran untuk bantuan tetap dipertahankan karena jumlahnya tidak besar dan memiliki peran penting bagi masyarakat. Bantuan ini diberikan pada momen-momen tertentu, seperti perayaan 17 Agustus atau saat terjadi bencana," ujarnya.
Mirwansyah menuturkan bahwa penghematan anggaran akan difokuskan pada kegiatan seremonial dan penggunaan fasilitas kantor. Penggunaan listrik, terutama untuk AC dan lampu, akan lebih dikendalikan untuk mengurangi beban anggaran.
“Pemangkasan akan diterapkan pada kegiatan seremonial. Ini juga berlaku bagi instansi lain. Selain itu, kami akan menghemat listrik di kantor dengan mengatur penggunaan lampu dan AC,” katanya.
Dinsos Sumsel masih mengkaji besaran anggaran yang akan dikurangi.
"Kami belum dapat memastikan jumlah pasti yang akan dipangkas, namun efisiensi tetap akan diterapkan setelah proses kajian selesai," pungkasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






