Tradisi dan Persiapan Imlek di Klenteng Dewi Kwan Im, Kelenteng Tertua di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang perayaan Imlek 2025, Klenteng Dewi Kwan Im, klenteng tertua di Palembang, kembali melaksanakan tradisi tahunan berupa pembersihan 100 rupang atau patung dewa-dewi.
Tradisi ini menjadi simbol penghormatan kepada para dewa dan leluhur, sekaligus bermakna pembersihan jiwa dan raga dalam menyongsong tahun baru Imlek.
Pembersihan tidak hanya dilakukan pada patung-patung dewa, tetapi juga pada altar dan wadah dupa yang ada di klenteng tersebut. Patung-patung rupang dibersihkan secara menyeluruh dan diganti dengan pakaian baru yang bersih.
Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para dewa dan leluhur, tradisi ini juga mengajarkan kebersihan hati dan tubuh bagi umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa di Palembang.
Klenteng Dewi Kwan Im yang terletak di kawasan 10 Ulu, Palembang, tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi umat Tri Dharma, tetapi juga merupakan destinasi wisata religi yang kaya akan nilai sejarah dan budaya.
Baca Juga: Palembang Luncurkan Program Satuko, Tukar Sampah Plastik dengan Tumbler dan Kopi di Kampung Kapitan
Klenteng ini dibangun pada tahun 1733 untuk menggantikan klenteng sebelumnya yang terbakar di kawasan 7 Ulu.
Seiring berjalannya waktu, Klenteng Dewi Kwan Im terus menjadi saksi perjalanan panjang komunitas Tionghoa di Palembang dan menjadi simbol akulturasi budaya antara masyarakat Tionghoa dan Palembang, khususnya di Kampung Kapitan.
Dalam bahasa Mandarin, klenteng ini dikenal dengan nama Soei Goeat Kiang, atau lebih formal disebut Klenteng Tri Dharma Chandra Nadi. Hingga kini, tempat ibadah ini tetap berdiri kokoh dan menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah.
Dengan tradisi pembersihan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, Klenteng Dewi Kwan Im tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menjaga nilai-nilai spiritual dan kebersihan dalam menyambut Imlek, serta mempererat hubungan antara umat dan leluhur. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








