Daftar Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Ada Rizky Ridho Bersaing dengan Pesepak Bola Eropa dan Amerika Selatan

AKURAT. CO SUMSEL - Bek Timnas Indonesia sekaligus Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho resmi masuk salah satu nominasi FIFA Puskas Award 2025.
FIFA Puskas Award sendiri merupakan sebuah penghargaan resmi dari FIFA untuk para pencetak gol terbaik dari seluruh dunia.
Dalam ajang bergengsi tersebut, Ridho bersaing bersama para pemain liga top Eropa hingga Amerika Selatan.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Jelang Akhir Pekan
Rizky berhasil menarik perhatian FIFA melalui pertandingan berlangsung 9 Maret 2025.
Saat itu, Rizky Ridho berhasil mencetak gol dari tengah lapangan setelah melihat kiper Arema FC Lucas Frigeri tidak berada dalam posisi ideal.
Sebelumnya, gol dari Rizky Ridho juga mendapat gelar penghargaan gol terbaik kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2024/2025, mengalahkan pesaing-pesaing lainnya.
Baca Juga: Hanya Dua Hari Persiapan, Sumsel United Tetap Targetkan Performa Maksimal
Berikut adalah daftar nominasi FIFA Puskas Award 2025:
1. Alerrando, Vitoria vs Cruzeiro, 19 Agustus 202
2. Alessandro Deiola, Cagliari vs Venezia, 18 Mei 2025
Baca Juga: Jelang Nataru, Bandara SMB II Siapkan Dua Hal ini
3. Santiago Montiel, Independiente vs Independiente Rivadavia, 11 Mei 2025
4. Amr Nasser, Al Ahly vs Pharco, 17 April 2025
5. Carlos Orrantía, Queretaro vs Atlas, 16 April 2025
Baca Juga: Tronton Hantam Truk Pengangkut Tiang Pancang, Sopir Selamat Tanpa Luka
6. Lucas Ribeiro, Mamelodi Sundowns vs Borussia Dortmund, 21 Juni 2025
7. Declan Rice, Arsenal vs Real Madrid, 8 April 2025
8. Rizky Ridho, Persija Jakarta vs Arema,9 Maret 2025
Baca Juga: Bocah 10 Tahun di Palembang Hilang Usai Bertengkar dengan Kakak, Polisi Turun Tangan
9. Kevin Rodrigues, Kasımpasa vs Rizespor, 9 Februari 2025
10. Lamine Yamal, Espanyol vs Barcelona, 15 Mei 2025
11. Pedro de la Vega, Cruz Azul vs Seattle Sounders, 31 Juli 2025. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









