Sumsel

Lacak Lewat GPS, Suami di Palembang Gerebek Istri Sedang Berduaan dengan Selingkuhan di Homestay

Maman Suparman | 3 Februari 2026, 16:45 WIB
Lacak Lewat GPS, Suami di Palembang Gerebek Istri Sedang Berduaan dengan Selingkuhan di Homestay

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial LP (34), warga Jalan Pertahanan Ujung, Kecamatan Seberang Ulu II, resmi melaporkan istrinya sendiri, ML (32), ke pihak kepolisian. Laporan ini dilayangkan setelah LP memergoki sang istri tengah berduaan dengan pria idaman lain (PIL) berinisial AJA (32) di sebuah penginapan.

Aksi penggerebekan yang diwarnai kecurigaan perselingkuhan ini terjadi di sebuah homestay di kawasan Jalan Kakatua, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Senin (2/2/2026) sore.

Kasus ini terungkap berkat inisiatif LP yang sudah lama menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya. Untuk membuktikan kecurigaannya, LP sengaja memasang fitur pelacak posisi (GPS) pada ponsel milik ML.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.30 WIB, LP mendapati posisi sang istri tengah berada di sebuah homestay di area Rajawali. Merasa yakin ada yang tidak beres, LP langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

Baca Juga: Terbujuk Rayu Pacar, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Kost

"Saya sudah curiga dia punya hubungan dengan pria lain. Jadi saya lacak melalui GPS di handphone-nya," ungkap LP saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/2/2026).

Tak ingin gegabah, setibanya di lokasi, LP terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Ilir Timur II dan pihak kelurahan setempat untuk melakukan penggerebekan.

Saat pintu kamar dibuka, bak disambar petir, LP mendapati istrinya sedang berada di dalam kamar bersama AJA. Keduanya tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi tersebut. Pasangan bukan suami istri ini kemudian langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Di dalam kamar itu memang benar istri saya sedang bersama laki-laki lain. Saya ingin mereka berdua mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas LP.

Laporan dugaan tindakan perzinaan ini telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang. Pamapta Ipda Ammar mengonfirmasi bahwa saat ini kedua terlapor beserta pelapor sudah diserahkan ke unit terkait.

"Laporan terkait dugaan perzinaan sudah kami terima. Baik pelapor maupun kedua terlapor kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang guna proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam," jelas Ipda Ammar.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia