Ditinggal Setahun, Istri di Palembang Syok Suami Ternyata Sudah Menikah Lagi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Ulandari (26), melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang atas dugaan kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut dibuat setelah korban mengetahui sang suami menikah lagi tanpa sepengetahuannya dan telah lama meninggalkan rumah.
Ulandari, warga Komplek Griya Air Baru Indah, Talang Kelapa, Banyuasin, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang didampingi ibunya pada Rabu (4/2/2026).
Kepada petugas, korban menjelaskan bahwa kecurigaan bermula dari perubahan sikap suaminya yang dinilai tidak seperti biasanya. Bahkan, terlapor yang berinisial YS diketahui sudah sekitar satu tahun tidak pernah pulang ke rumah.
“Awalnya saya curiga karena sikapnya berubah dan sudah lama tidak pulang. Saya lalu mencoba mencari tahu sendiri apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ulandari saat memberikan keterangan.
Baca Juga: Hilirisasi di Kampung Karet, Apkarindo Sumsel Usul Lateks Rakyat Jadi Campuran Program Gentengisasi
Upaya mencari kebenaran itu berujung pada fakta yang mengejutkan. Korban mengaku mendapati suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain dan bahkan sudah hidup serumah.
“Saya sangat kaget dan merasa ditipu. Ternyata dia sudah menikah lagi dan tinggal bersama perempuan tersebut,” katanya.
Merasa haknya sebagai istri dilanggar, Ulandari pun memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan sang suami atas dugaan kejahatan terhadap perkawinan dan berharap kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan ada keadilan bagi saya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tersebut. Petugas SPKT menyatakan laporan korban telah diterima dan akan segera ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta pemanggilan terhadap pihak terlapor,” ujar petugas kepolisian.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









