Sumsel
HL Sumsel

Punya Bukti Baru, Jessica Wongso akan Ajukan PK, Kejagung Siap Hadapi PK yang Diajukan

Muhammad Husni Mushonifi | 13 Oktober 2023, 12:00 WIB
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso akan Ajukan PK, Kejagung Siap Hadapi PK yang Diajukan

AKURAT.CO SUMSEL Otto Hasibuan, pengacara Jessica Kumala Wongso, memutuskan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin karena dia memiliki novum atau bukti baru.

"Kita sedang persiapkan PK. Soal waktu, tunggu waktu yang tepat," ujar Otto Hasibuan, Kamis (12/10/2023).

Otto tidak memberi tahu kapan PK akan diajukan ke Mahkamah Agung, tetapi dia mengaku ada novum baru.

"Ada" singkat Otto ketika ditanyai apakah ada novum baru.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi PK yang bakal diajukan oelh pengacara Jessica Kumala Wongso.

"Kami siap untuk menghadapi upaya hukum yang telah dilakukan oleh rekan-rekan jaksa penuntut umum di persidangan. Selain itu, ini sudah tersedia terbuka di publik. Novum apa lagi yang dicari," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Ketut mengatakan bahwa perkara Jessica sebenarnya telah diselesaikan setelah diadili lima kali di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK dua kali. Selama proses sidang di Pengadilan Negeri, hakim juga tidak ada yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Selain itu, proses hukum sebelumnya telah melibatkan banyak pakar dalam proses rekonstruksi.

"Tidak ada satu pun dari hakim yang mengadili yang menyatakan pendapat yang berbeda. Karena itu, saya menyatakan bahwa secara bukti, itu sudah sempurna. Clear kan," ungkapnya.

"Satu, tidak ada pendapat yang berbeda. Dua, alat bukti yang dinilai selama persidangan menjadi jelas. Saya percaya bahwa ini tidak berbicara tentang hal-hal yang signifikan. Disebutkan bahwa tidak ada forensik, tetapi itu ada, jika bapak ibu ingin membacanya secara keseluruhan. Ada sejumlah rekonstruksi yang dilakukan oleh para ahli, beberapa dilakukan secara digital, dan lainnya dilakukan selama proses pelaksanaan pembunuhan dan kematian Mirna," jelasnya.

Namun, Ketut menyatakan bahwa jaksa penuntut umum siap menghadapi PK yang akan diajukan oleh pengacara Jessica. Selain itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati agar mereka tidak terpengaruh oleh opini publik.

"Selain itu, kita harus memperhatikan teman-teman kita di masyarakat, terutama di desa, agar tidak terbelah. Sebagian besar orang mendukung ini, tetapi ada yang tidak. Ini perlu diperhatikan," ucapnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.