Sumsel

Ketua Komisi III DPR Harap Jampidsus Baru Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan

Kurnia | 23 Juli 2026, 13:00 WIB
Ketua Komisi III DPR Harap Jampidsus Baru Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menggantikan Febrie Adriansyah.

Ia berharap kepemimpinan Kuntadi mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sekaligus menuntaskan kasus hukum yang menyeret pendahulunya.

Menurut Habiburokhman, citra Korps Adhyaksa saat ini sedang menjadi sorotan publik sehingga proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

"Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," ujar Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menilai Kuntadi memiliki rekam jejak yang baik sebagai jaksa yang dikenal berintegritas, independen, dan memiliki komitmen dalam penegakan hukum. Karena itu, ia optimistis Kuntadi mampu menjalankan tugas barunya dengan baik.

Habiburokhman juga berharap Kuntadi dapat mengusut tuntas perkara yang menyeret Febrie Adriansyah secara cepat, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga: Perang AS Iran Terkini: Selat Hormuz dan Laut Merah Ditutup, Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Tajam

"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," katanya.

DPR Minta Penanganan Kasus Dilakukan Setara

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga mengingatkan pentingnya penerapan asas kesetaraan dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut.

Menurut Saan, DPR menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Namun, ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menyoroti bahwa hingga kini penyidik telah menahan tersangka dari pihak swasta, Don Ritto, sementara proses hukum terhadap Febrie masih terus berlangsung.

Febrie Berstatus Tersangka

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memanggil dan memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka bersamaan dengan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan TPPU ASABRI, Don Ritto, pada 17 Juli 2026.

Selain itu, penyidik juga masih memeriksa sejumlah perkara lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel periode 2020–2025 serta dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018–2026. Dalam dua perkara tersebut, status Febrie dan Don Ritto masih sebagai saksi.

Dalam proses penyidikan, aparat telah menggeledah belasan lokasi dan menyita berbagai barang bukti bernilai besar, di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing, serta sejumlah brankas. Nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Dari kediaman Don Ritto, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah, lebih dari 133 ribu dolar Amerika Serikat, uang dalam 16 mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar, serta uang tunai sekitar Rp60 miliar yang tersimpan di dalam brankas.

Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, serta dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT ASABRI.

Penyidik menegaskan bahwa penerbitan sprindik tersebut tidak mengubah status Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang sedang berjalan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia