Kejagung Geledah Kantor BGN, Kasus yang Diusut Masih Misterius

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Langkah ini langsung menyita perhatian publik mengingat BGN merupakan lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis nasional pemerintah.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN,” kata Jefri saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum membuka secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Penyidik juga belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang diamankan selama proses berlangsung.
Baca Juga: Sindikat Aktivasi IMEI iPhone Black Market Dibongkar di Sumsel, 4 Orang Ditangkap
Menurut Jefri, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Ia menegaskan, perkembangan kasus akan disampaikan kepada masyarakat setelah penyidik memperoleh data dan fakta yang cukup.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang terkait ataupun status hukum dalam perkara tersebut.
Penggeledahan ini memunculkan berbagai spekulasi karena dilakukan di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Namun demikian, Kejaksaan Agung belum mengaitkan penggeledahan tersebut dengan program tertentu maupun aktivitas operasional BGN.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kasus yang sedang diusut, termasuk apakah perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, atau aspek lain dalam kegiatan lembaga tersebut.
Sementara itu, operasional BGN disebut tetap berjalan seperti biasa hingga ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







