Ini Harta Kekayaan Ketua Sementara KPK, Ternyata Punya Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2,3 M

AKURAT.CO SUMSEL Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,7 miliar.
Berdasarkan Laporan Harya Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Nawawi mempunyai aset tanah dan bangunan sebesar Rp 2,3 miliar yang tersebar di wilayah Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, hingga Balikpapan.
Nawawi juga mempunyai satu unit mobil seharga Rp 315 juta dan satu unit morot seharga Rp 6,5 juta, total harta kendaraan Nawawi sebesar Rp 321,5 juta.
Baca Juga: Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK Usai Ditunjuk Jokowi
Bukan hanya itu saja, Nawawi juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 155 Juta, kas dan setara kas sebesar Rp 702 juta hingga harta lainnya Rp 235 juta.
Jika dibandingkan dengan LHKPN 2019, yang merupakan tahun pertama Nawawi menjabat sebagai wakil ketua KPK, harta kekayaan totalnya meningkat sebesar Rp 1,7 miliar.
Pada LHKPN 2019, harta Nawawi sebesar Rp 2 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,25 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 415 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 57,8 juta, dan kas dan setara kas senilai Rp 315 juta.
Baca Juga: Patut Dicoba! 5 Destinasi Wisata Terbaik yang Wajib Masuk List Liburanmu, Semua Ada di Sumatera Selatan
Pada LHKPN 2020, pria kelahiran Manado itu memiliki total harta sebesar Rp2,2 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1,4 miliar serta alat transportasi dan mesin senilai Rp340 juta.
Selanjutnya, harta bergerak tambahan senilai Rp82 juta, serta setara kas dan setara kas sebesar Rp336 juta.
Pada tahun 2021, LHKPN Nawawi naik lagi menjadi Rp 3,4 miliar, dengan nilai tanah dan bangunan Rp 1,82 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 557 juta, harta bergerak lainnya Rp 125 juta, kas dan setara kas Rp 731 juta, dan harta lainnya Rp 330 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 65 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 7Benarkah Pendaftaran CPNS 2026 Sudah Dibuka? Cek Fakta dan Kebenarannya di Sini
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








