Sumsel

Bansos Tahap 3 Mulai Cair, Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima dan Cara Mengatasinya

Kurnia | 25 Juli 2026, 12:00 WIB
Bansos Tahap 3 Mulai Cair, Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 untuk periode Juli hingga September.

Penyaluran bantuan telah berlangsung sejak 20 Juli 2026 melalui berbagai program yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mendapati Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tidak tercatat sebagai penerima bantuan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab seseorang tidak lagi memperoleh bansos pada tahap ketiga tahun ini.

Penentuan Penerima Mengacu pada DTSEN

Pada 2026, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima bansos. Penilaian dilakukan berdasarkan kelompok kesejahteraan atau desil.

Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, sejumlah program bantuan lainnya masih dapat diberikan kepada masyarakat pada desil 5, tergantung hasil verifikasi dan asesmen.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Social Market dan Transmart Palembang Hari Ini Sabtu 25 Juli 2026

Penyebab NIK Tidak Terdaftar

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan NIK tidak muncul sebagai penerima bansos, di antaranya:

  • Tidak memenuhi persyaratan administrasi.

  • Data ekonomi dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

  • Sudah menerima bantuan sosial dari program lain sehingga tidak masuk prioritas.

  • Terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data saat proses pendataan.

  • Penyaluran bantuan mengalami kendala administrasi atau gagal salur.

Cara Mengusulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui dua jalur.

Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos dengan membuat akun, mengisi data diri, mengunggah dokumen yang diminta, lalu mengirimkan usulan secara daring.

Setelah itu, data akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial sebelum diputuskan.

Kedua, masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya untuk mengajukan permohonan sebagai calon penerima bansos.

Cara Mengecek Status Penerima

Status penerima bansos dapat dicek secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos.

Masyarakat cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, kemudian sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta kategori desil.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, masyarakat diminta hanya mengakses layanan resmi Kemensos guna menghindari informasi yang keliru atau penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: Aktivitas Bongkar Muat Pelabuhan Meningkat, Arus Barang Internasional Masih Dominasi hingga Mei 2026

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia