Bansos Tahap 3 Mulai Cair, Ini Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima dan Cara Mengatasinya

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 untuk periode Juli hingga September.
Penyaluran bantuan telah berlangsung sejak 20 Juli 2026 melalui berbagai program yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mendapati Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tidak tercatat sebagai penerima bantuan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab seseorang tidak lagi memperoleh bansos pada tahap ketiga tahun ini.
Penentuan Penerima Mengacu pada DTSEN
Pada 2026, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima bansos. Penilaian dilakukan berdasarkan kelompok kesejahteraan atau desil.
Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, sejumlah program bantuan lainnya masih dapat diberikan kepada masyarakat pada desil 5, tergantung hasil verifikasi dan asesmen.
Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Social Market dan Transmart Palembang Hari Ini Sabtu 25 Juli 2026
Penyebab NIK Tidak Terdaftar
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan NIK tidak muncul sebagai penerima bansos, di antaranya:
Tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Data ekonomi dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Sudah menerima bantuan sosial dari program lain sehingga tidak masuk prioritas.
Terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data saat proses pendataan.
Penyaluran bantuan mengalami kendala administrasi atau gagal salur.
Cara Mengusulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui dua jalur.
Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos dengan membuat akun, mengisi data diri, mengunggah dokumen yang diminta, lalu mengirimkan usulan secara daring.
Setelah itu, data akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial sebelum diputuskan.
Kedua, masyarakat dapat datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya untuk mengajukan permohonan sebagai calon penerima bansos.
Cara Mengecek Status Penerima
Status penerima bansos dapat dicek secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos.
Masyarakat cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, kemudian sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta kategori desil.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, masyarakat diminta hanya mengakses layanan resmi Kemensos guna menghindari informasi yang keliru atau penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: Aktivitas Bongkar Muat Pelabuhan Meningkat, Arus Barang Internasional Masih Dominasi hingga Mei 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







