Sumsel

Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 Tahun 2026, Bisa Lewat Website, Aplikasi, hingga Datang ke Dinsos

Kurnia | 27 Juli 2026, 12:00 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 Tahun 2026, Bisa Lewat Website, Aplikasi, hingga Datang ke Dinsos
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026.

Penyaluran ini mencakup alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September, dengan dua program utama yang disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala.

Pasalnya, proses penyaluran tidak dilakukan pada tanggal yang sama untuk seluruh wilayah sehingga waktu pencairan dapat berbeda-beda.

Jadwal Penyaluran Bansos 2026

Penyaluran bantuan sosial dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun atau setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari–Maret

  • Tahap 2: April–Juni

  • Tahap 3: Juli–September

  • Tahap 4: Oktober–Desember

Karena tidak ada tanggal pencairan yang berlaku secara nasional, penerima disarankan rutin memeriksa status bantuan agar mengetahui kapan dana telah masuk.

Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Hari Ini: Aries Panen Peluang, Leo Diminta Lebih Sabar

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara daring melalui laman resmi Kemensos.

Caranya cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, kemudian memasukkan data tersebut pada halaman pengecekan untuk melihat status penerima.

Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.

Setelah masuk ke menu pengecekan dan mengisi NIK, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan serta jenis bantuan yang diterima.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan juga dapat dilakukan secara langsung di Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat.

Petugas akan membantu melakukan verifikasi data berdasarkan NIK maupun Kartu Keluarga. Alternatif lainnya, warga dapat meminta informasi melalui kantor kelurahan atau pengurus RT/RW yang memiliki akses terhadap data penerima bantuan di wilayahnya.

Besaran Bantuan yang Diterima

Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima.

Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh bantuan hingga Rp3 juta per tahun. Sementara itu, siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan pendidikan dengan nominal yang disesuaikan pada setiap jenjang.

Penerima lanjut usia dan penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.

Adapun kategori korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan paling besar, yakni Rp10,8 juta per tahun.

Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

Untuk penyaluran tahap ketiga yang mencakup tiga bulan sekaligus, dana yang diterima mencapai Rp600 ribu dan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia