Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 Tahun 2026, Bisa Lewat Website, Aplikasi, hingga Datang ke Dinsos

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026.
Penyaluran ini mencakup alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September, dengan dua program utama yang disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala.
Pasalnya, proses penyaluran tidak dilakukan pada tanggal yang sama untuk seluruh wilayah sehingga waktu pencairan dapat berbeda-beda.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun atau setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwalnya:
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September
Tahap 4: Oktober–Desember
Karena tidak ada tanggal pencairan yang berlaku secara nasional, penerima disarankan rutin memeriksa status bantuan agar mengetahui kapan dana telah masuk.
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Hari Ini: Aries Panen Peluang, Leo Diminta Lebih Sabar
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara daring melalui laman resmi Kemensos.
Caranya cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, kemudian memasukkan data tersebut pada halaman pengecekan untuk melihat status penerima.
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
Setelah masuk ke menu pengecekan dan mengisi NIK, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan serta jenis bantuan yang diterima.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan juga dapat dilakukan secara langsung di Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat.
Petugas akan membantu melakukan verifikasi data berdasarkan NIK maupun Kartu Keluarga. Alternatif lainnya, warga dapat meminta informasi melalui kantor kelurahan atau pengurus RT/RW yang memiliki akses terhadap data penerima bantuan di wilayahnya.
Besaran Bantuan yang Diterima
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima.
Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh bantuan hingga Rp3 juta per tahun. Sementara itu, siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan pendidikan dengan nominal yang disesuaikan pada setiap jenjang.
Penerima lanjut usia dan penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.
Adapun kategori korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan paling besar, yakni Rp10,8 juta per tahun.
Sementara itu, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
Untuk penyaluran tahap ketiga yang mencakup tiga bulan sekaligus, dana yang diterima mencapai Rp600 ribu dan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







