Meski Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik Tetap Diminta Prabowo Awasi Badan Gizi Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Meski memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang dipastikan tetap akan memiliki peran dalam lembaga tersebut.
Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Nanik untuk tetap mengawasi jalannya Badan Gizi Nasional melalui Dewan Pengawas yang akan dibentuk.
Nanik mengungkapkan, keputusan mengundurkan diri telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo pada Rabu (22/7/2026). Langkah tersebut diambil karena dirinya harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Nanik menjelaskan bahwa pengobatan dilakukan untuk mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatannya.
"Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Ini bukan karena tidak percaya dokter-dokter hebat di Indonesia, tetapi untuk mendapatkan second opinion," tulis Nanik.
Baca Juga: Belum Genap 2 Bulan Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Nanik mengatakan Presiden Prabowo menerima pengunduran dirinya setelah mengetahui kondisi kesehatan yang dihadapinya.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil demi memastikan proses pengobatan dapat berjalan dengan baik.
"Saya sampaikan kepada Presiden dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Presiden prihatin dan menyetujui keputusan tersebut," ujarnya.
Tetap Diminta Awasi Badan Gizi Nasional
Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik mengaku Presiden tetap menginginkan dirinya berkontribusi dalam mengawal program-program Badan Gizi Nasional.
Menurut Nanik, Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN, dan dirinya diminta menjadi ketua lembaga tersebut.
"Presiden meminta saya tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan akan dibentuk Dewan Pengawas dan saya diminta menjadi Ketua Dewan Pengawasnya," kata Nanik.
Ia menilai tugas tersebut masih dapat dijalankannya karena lebih berfokus pada fungsi pengawasan dibanding operasional sehari-hari.
Dengan gaya bercanda, Nanik juga mengaku tidak keberatan menjalankan peran tersebut selama tidak berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
"Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang," tulisnya.
Nanik dijadwalkan berangkat ke luar negeri pada Rabu (22/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lanjutan.
Ia menegaskan langkah tersebut bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia, melainkan untuk memperoleh pendapat medis kedua sebagai bagian dari proses penanganan penyakit jantung yang dideritanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








