KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota BPK RI dalam Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Terbaru, penyidik mendalami dugaan keterlibatan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi.
Pendalaman dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediaman Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut di luar lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Herman Deru Sebut Truk Luar Daerah Ikut Dorong Tingginya Konsumsi Biosolar di Sumsel
"Penyidik masih mendalami apakah ada pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam konstruksi perkara dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," ujar Budi Prasetyo, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, penggeledahan di rumah Bobby dilakukan berdasarkan petunjuk awal yang diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan saksi maupun para tersangka yang telah dimintai keterangan sebelumnya.
Namun demikian, KPK belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai sumber informasi maupun materi penyidikan yang menjadi dasar langkah tersebut.
"Keterangan dari para saksi dan tersangka menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara ini," katanya.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil Bobby Adhityo Rizaldi guna dimintai klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Kelima tersangka tersebut masing-masing Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terdapat permintaan dana sekitar Rp1,6 miliar untuk mempengaruhi hasil temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





