Sumsel

Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus, Istana Sebut Nama Pengganti Segera Diputuskan

Kurnia | 15 Juli 2026, 13:00 WIB
Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus, Istana Sebut Nama Pengganti Segera Diputuskan
Kuntadi Masuk Bursa Calon Jampidsus, Istana Sebut Nama Pengganti Segera Diputuskan

AKURAT.CO SUMSEL Proses pencarian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru mulai memasuki tahap penentuan.

Istana Negara mengonfirmasi telah menerima usulan nama-nama calon dari Jaksa Agung, termasuk Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat usulan tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026), menyusul pengunduran diri pejabat Jampidsus sebelumnya.

"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah akan segera memproses usulan tersebut melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.

Baca Juga: Fakta Menarik Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Legendaris Kembali Memanas

Ia menjelaskan, proses seleksi harus melalui tahapan administrasi dan penilaian sebagaimana prosedur yang berlaku. Karena surat baru diterima sehari sebelumnya, pemerintah membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses tersebut.

Kuntadi Diusulkan Jadi Kandidat

Saat dikonfirmasi apakah nama Kuntadi masuk dalam daftar yang diajukan Jaksa Agung, Prasetyo membenarkannya.

"Kalau berdasarkan surat yang kami terima, ya demikian," katanya.

Meski begitu, Prasetyo mengungkapkan Jaksa Agung tidak hanya mengusulkan satu nama. Ada beberapa kandidat lain yang turut diajukan sebagai calon Jampidsus.

Namun, ia belum merinci identitas maupun jabatan para kandidat tersebut. Pemerintah akan mengumumkan nama yang dipilih setelah seluruh tahapan seleksi selesai.

Prasetyo menegaskan pengisian kursi Jampidsus menjadi salah satu agenda yang diprioritaskan pemerintah mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi.

Ia memastikan proses penetapan akan dilakukan secepat mungkin setelah Tim Penilai Akhir memberikan rekomendasi kepada Presiden.

"Nanti kita tunggu proses TPA. Insyaallah ini menjadi salah satu yang dipercepat dibandingkan proses pengisian jabatan lainnya," ujarnya.

Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki jabatan Jampidsus akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah seluruh tahapan seleksi rampung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia