Prabowo Subianto Siap Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Itu Hak Prerogatifnya

AKURAT.CO SUMSEL Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, mengusulkan pembentukan 44 pos kementerian, yang menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan 34 kementerian yang ada pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengenai rencana tersebut, Jokowi menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Itu hak prerogatif dan kewenangan presiden terpilih, karena sudah diberikan mandat oleh rakyat," ujar Jokowi saat kunjungan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Kamis (26/9/2024).
Ketika ditanya tentang apakah jumlah kementerian yang diusulkan terlalu banyak, Jokowi tidak memberikan komentar mendalam dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Prabowo.
"Ditanyakan ke presiden terpilih. Kok tanya saya," tuturnya.
Wacana Prabowo untuk menambah pos kementerian ini juga mendapatkan dukungan dari DPR RI. Rencananya, DPR akan segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Kementerian Negara.
Dalam revisi tersebut, terdapat ketentuan yang memberikan fleksibilitas, di mana presiden memiliki hak untuk menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Hal ini memberi Prabowo keleluasaan untuk menambah atau menggabungkan pos kementerian yang ada. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









