Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2026, Ini Rincian Tanggal Merahnya

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026.
Momen Hari Raya Kurban tahun depan dipastikan memberi kesempatan masyarakat menikmati libur panjang atau long weekend hingga enam hari jika mengambil satu hari cuti tambahan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan dua hari libur untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Hari Raya Idul Adha 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan ini mengacu pada hasil sidang isbat Kementerian Agama RI yang menetapkan 1 Zulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Baca Juga: 5 Ramalan Zodiak Hari Ini: Cinta, Karier, dan Keuangan Sedang Berubah!
Dengan demikian, 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penetapan tersebut juga sejalan dengan kalender yang dirilis Muhammadiyah, sehingga perayaan Idul Adha tahun depan berpotensi berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Jadwal Libur Resmi Idul Adha 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut rincian tanggal merah Idul Adha 2026:
Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
Dua hari libur ini langsung disambut antusias masyarakat karena berdekatan dengan akhir pekan dan libur nasional lainnya.
Berpotensi Jadi Long Weekend 6 Hari
Libur Idul Adha 2026 juga membuka peluang long weekend cukup panjang. Sebab, setelah cuti bersama pada Kamis, terdapat akhir pekan dan libur nasional awal Juni.
Berikut rincian jadwalnya:
Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama
Jumat, 29 Mei 2026: Hari kerja (bisa ambil cuti tahunan)
Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 31 Mei 2026: Libur akhir pekan
Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
Artinya, masyarakat hanya perlu mengambil cuti satu hari pada Jumat, 29 Mei 2026 untuk menikmati libur panjang hingga enam hari berturut-turut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




