Sumsel
HL Sumsel

Dua WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Jual Layanan Haji Ilegal Lewat Media Sosial

Kurnia | 12 Mei 2026, 11:00 WIB
Dua WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Jual Layanan Haji Ilegal Lewat Media Sosial

AKURAT.CO SUMSEL Aparat keamanan Arab Saudi kembali mengungkap dugaan praktik penipuan layanan haji ilegal menjelang puncak musim haji 2026.

Kali ini, dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan di Kota Makkah karena diduga menawarkan jasa haji palsu melalui media sosial.

Informasi penangkapan tersebut disampaikan melalui akun resmi keamanan publik Arab Saudi, Public Security Saudi Arabia, pada Senin (11/5/2026).

Dalam keterangannya, otoritas keamanan menyebut patroli di wilayah Makkah menangkap dua penduduk berkewarganegaraan Indonesia yang diduga menjalankan operasi penipuan berkedok layanan haji.

Baca Juga: Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Bocah 12 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi

“Patroli keamanan di ibu kota suci menangkap dua penduduk berkewarganegaraan Indonesia karena melakukan operasi penipuan dan penyebaran iklan layanan haji palsu dan menyesatkan melalui media sosial,” demikian isi pernyataan yang diunggah dalam bahasa Arab.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu identitas haji palsu, perangkat elektronik, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Kedua WNI itu kini telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan setempat.

Pemerintah Arab Saudi diketahui tengah memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026. Otoritas setempat terus menindak tegas praktik penggunaan visa non-haji, pemalsuan dokumen, hingga promosi jasa haji ilegal yang marak beredar di media sosial.

Dalam pengumuman yang sama, aparat keamanan Saudi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa izin resmi.

Warga maupun pendatang diminta segera melaporkan dugaan pelanggaran terkait haji melalui layanan darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, sementara wilayah lain dapat menghubungi nomor 999.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia