Dua WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Jual Layanan Haji Ilegal Lewat Media Sosial

AKURAT.CO SUMSEL Aparat keamanan Arab Saudi kembali mengungkap dugaan praktik penipuan layanan haji ilegal menjelang puncak musim haji 2026.
Kali ini, dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan di Kota Makkah karena diduga menawarkan jasa haji palsu melalui media sosial.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan melalui akun resmi keamanan publik Arab Saudi, Public Security Saudi Arabia, pada Senin (11/5/2026).
Dalam keterangannya, otoritas keamanan menyebut patroli di wilayah Makkah menangkap dua penduduk berkewarganegaraan Indonesia yang diduga menjalankan operasi penipuan berkedok layanan haji.
Baca Juga: Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Bocah 12 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi
“Patroli keamanan di ibu kota suci menangkap dua penduduk berkewarganegaraan Indonesia karena melakukan operasi penipuan dan penyebaran iklan layanan haji palsu dan menyesatkan melalui media sosial,” demikian isi pernyataan yang diunggah dalam bahasa Arab.
Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu identitas haji palsu, perangkat elektronik, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
Kedua WNI itu kini telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan setempat.
Pemerintah Arab Saudi diketahui tengah memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026. Otoritas setempat terus menindak tegas praktik penggunaan visa non-haji, pemalsuan dokumen, hingga promosi jasa haji ilegal yang marak beredar di media sosial.
Dalam pengumuman yang sama, aparat keamanan Saudi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji tanpa izin resmi.
Warga maupun pendatang diminta segera melaporkan dugaan pelanggaran terkait haji melalui layanan darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, sementara wilayah lain dapat menghubungi nomor 999.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








