Sumsel

Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran Serius di Pemilu 2024, Ada Indikasi Pencoblosan Ganda di 2 Daerah

Deni Hermawan | 15 Februari 2024, 15:07 WIB
Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran Serius di Pemilu 2024,  Ada Indikasi Pencoblosan Ganda di 2 Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel menemukan pelanggaran serius di 2 daerah di Sumsel saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan  Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh oknum pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari 1 kali.

"Temuan kecurangan tersebut ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga mencoblos lebih dari 1 kali," jelasnya, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Update Live Quick Count: Prabowo-Gibran Unggul di 17 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan

Lebih lanjut, pelanggaran tersebut diduga terjadi di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Muba dan Muratara. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan kajian terhadap temuan dugaan kecurangan tersebut.

"Ada di 4 TPS yakni 3 di Muba dan 1 di Muratara," katanya.

Diketahui, jumlah TPS di Sumsel adalah 25.985, yang tersebar di 3.249 kelurahan atau desa di 241 kecamatan di 17 kabupaten/kota Se-Sumsel. 

Dalam Pemilu 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan adalah sebanyak 6.326.348 pemilih, dengan 3.134.056 pemilih perempuan dan 3.192.292 pemilih laki-laki. (kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A