Baru 680 UMKM di Sumsel yang Terdaftar di Pemprov, Dinkop UKM Buka Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel mencatat baru ada 680 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Sumsel.
Jumlah ini masih jauh dari total keseluruhan UMKM di Sumsel yang mencapai 2,3 juta.
Kepala Dinkop UKM Sumsel, Amiruddin mengungkapkan bahwa kendala pendataan dan pendaftaran UMKM ini dikarenakan banyaknya pelaku usaha yang bersifat mobile atau berdagang keliling, serta ada juga yang berdagang secara online sehingga sulit untuk diketahui keberadaannya.
"Walaupun belum terdaftar, kami tegaskan bahwa UMKM tetap memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian, khususnya di Sumsel," jelas Amiruddin, Sabtu (20/4/2024).
Oleh karena itu, Amiruddin menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan usahanya ke Dinkop UKM Sumsel.
Baca Juga: Gantikan Apriyadi, Sandi Fahlevi Bakal Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Muba
Dengan mendaftarkan usaha, para pelaku UMKM akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, merek, dan berbagai izin usaha lainnya.
Ia menjelaskan kesulitan yang timbul dalam pendataan dan pendaftaran usaha kecil dan menengah (UMKM) karena sebagian besar dari mereka bersifat mobile atau berdagang keliling.
"Karena banyak pedagang yang bergerak keliling dan tidak memiliki tempat usaha, itu yang membuatnya sulit. Selain itu, ada juga yang berdagang secara online, yang mungkin kita tidak tahu keberadaannya," katanya.
Amiruddin menyatakan bahwa usaha kecil dan menengah (UMKM) tetap memberikan kontribusi dalam perekonomian, terutama di Sumsel, meskipun mereka tidak terdaftar.
Sebagai upaya untuk mendorong lebih banyak UMKM agar mendaftarkan usahanya, Dinkop UKM Sumsel membuka program pendaftaran sertifikat halal gratis bagi 1.000 UMKM di Sumsel.
Program ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing produk mereka di pasaran. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








