Baru 680 UMKM di Sumsel yang Terdaftar di Pemprov, Dinkop UKM Buka Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel mencatat baru ada 680 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Sumsel.
Jumlah ini masih jauh dari total keseluruhan UMKM di Sumsel yang mencapai 2,3 juta.
Kepala Dinkop UKM Sumsel, Amiruddin mengungkapkan bahwa kendala pendataan dan pendaftaran UMKM ini dikarenakan banyaknya pelaku usaha yang bersifat mobile atau berdagang keliling, serta ada juga yang berdagang secara online sehingga sulit untuk diketahui keberadaannya.
"Walaupun belum terdaftar, kami tegaskan bahwa UMKM tetap memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian, khususnya di Sumsel," jelas Amiruddin, Sabtu (20/4/2024).
Oleh karena itu, Amiruddin menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan usahanya ke Dinkop UKM Sumsel.
Baca Juga: Gantikan Apriyadi, Sandi Fahlevi Bakal Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Muba
Dengan mendaftarkan usaha, para pelaku UMKM akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, merek, dan berbagai izin usaha lainnya.
Ia menjelaskan kesulitan yang timbul dalam pendataan dan pendaftaran usaha kecil dan menengah (UMKM) karena sebagian besar dari mereka bersifat mobile atau berdagang keliling.
"Karena banyak pedagang yang bergerak keliling dan tidak memiliki tempat usaha, itu yang membuatnya sulit. Selain itu, ada juga yang berdagang secara online, yang mungkin kita tidak tahu keberadaannya," katanya.
Amiruddin menyatakan bahwa usaha kecil dan menengah (UMKM) tetap memberikan kontribusi dalam perekonomian, terutama di Sumsel, meskipun mereka tidak terdaftar.
Sebagai upaya untuk mendorong lebih banyak UMKM agar mendaftarkan usahanya, Dinkop UKM Sumsel membuka program pendaftaran sertifikat halal gratis bagi 1.000 UMKM di Sumsel.
Program ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing produk mereka di pasaran. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









