Herman Deru Terus Ambil Formulir Pendaftaran Pilgub Sumsel 2024, Kali ini Giliran Demokrat

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang juga merupakan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sumsel terus melakukan langkah cepat untuk mendapatkan dukungan parati.
Usai mengambil formulir pendaftaran di beberapa partai. Kini, Herman Deru mengambil formulir pendaftaran di DPD Demokrat Sumsel, Rabu (24/4/2024).
Meskipun tidak hadir secara langsung, Herman Deru memberikan kuasa kepada Ketua Tim Pemenangan, Alfrenzi Panggarbesi untuk mengambil formulir tersebut.
"Pak HD secara resmi mengutus kami untuk segera mengambil formulir pendaftaran di Demokrat," ujarnya.
Lanjutnya, hubungan HD dengan Demokrat sangatlah baik saat HD menjabat sebagai Gubernur. Dan saling mendukung dalam membuat keputusan.
Baca Juga: Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel di Sekretariat DPW PKB
"Hubungan pak Deru dengan Demokrat sangat lah baik, mulai dari kebijakan maupun secara personal," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Herman Deru siap mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan oleh Partai Demokrat.
"Pak HD siap mengikuti mekanisme pendaftaran ini dan bagaimanapun hasilnya nanti," katanya.
Tambahnya, ia juga berharap demokrat dapat memberikan dukungan di Pilkada Sumsel 2024, terlebih lagi Demokrat memiliki kekuatan politik yang luar biasa.
"Kita berharap Demokrat dapat memberikan support, apalagi Demokrat sanagat kuat di segala aspek," ujarnya.
Sementara Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang sendiri menyatakan bahwa formulir ini nantinya akan kami serahkan ke DPP Demokrat.
"Nanti akan kita serahkan ke DPP Demokrat, saya juga ucapkan terima kasih sudah mengambil formulir di sini," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








