Ruspanda Abdullah, Dapatkan 9.746 Suara Kembali Duduki Kursi Wakil Rakyat

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Palembang Ruspanda Karibullah yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Palembang periode 2019-2024 kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif kota Palembang 2024
Dari data yang dikumpulkan oleh Komisi Pemilihan Umum Palembang dari formulir D hasil. Caleg dengan nomor urut 2 di Dapil IV Kecamatan Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang.
Ruspanda Karibullah memiliki peluang untuk kembali menduduki kursi DPRD Kota Palembang. Dia memiliki 9.746 suara dari PAN, dari 16.966 suara total.
Ruspanda juga merupakan salah seorang aktivis di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Mulai dari organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), bahkan pernah menjabat Presiden Mahasiswa (Presma) UMP.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Sekolah di Palembang Alami Perubahan Jam Masuk dan Belajar
Ruspanda juga merupakan Sekjen DPD PAN Kota Palembang periode 2015-2020 dan sebagai ketua fraksi DPRD kota Palembang 2019-2024.
Suami dari Ratna Suci Rahmatullah ini berharap kedepan dirinya bisa menunaikan Amanat sesuai harapan yg telah di lakukan dan yg telah di sampai kan ke masyarakat. Khususnya Dapil IV berfastabiqul khoirot.
Visi misi ayah dari tiga anak ini menjadi anggota dewan adalah mengadvokasi permasalahan masyarakat dengan melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah sosial budaya, pendidikan dan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Ruspanda mengucapkan terima kasih kepada keluarga, relawan, dan anggota partai PAN di dapil IV yang telah bekerja sama untuk mencapai hasil ini.
Semoga amanah ini dapat kita jaga dan jalankan bersama, untuk bersaing dalam kebaikan, dan bersama panda, kita bisa melakukannya.
Tidak lupa tentunya terima kasih kepada ibu kandung saya yang telah mendo’akan serta mendukung dalam proses pencalonan yang berkelanjutan ini.
“Tanpa kerja keras dan kerja sama, kemenangan ini tidak akan terwujud,” tutupnya. (Deni K)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









