Antusiasme Mudik Lebaran, Pemesanan Kereta Api di Palembang Sudah 11.159 tiket

AKURAT.CO SUMSEL Antusiasme masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan menggunakan kereta api di wilayah KAI Divre III Palembang sudah terasa.
Pasalnya, pemesanan tiket angkutan lebaran telah mencapai angka 11.159 tiket, periode pemesanan berlangsung mulai 31 Maret hingga 9 April 2024 H-1 Lebaran yang diprediksi pada 10 April 2024.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa saat ini tiga kereta api beroperasi di Divre III Palembang, yaitu KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP), dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
"Untuk masa Lebaran Idul Fitri 2024, disediakan total 52.228 tempat duduk. Pemesanan tertinggi terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 April 2024, mencapai 1.782 pemesan atau 21% dari total ketersediaan," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mudik. Manajemen KAI Divre III Palembang mengimbau masyarakat agar segera memesan tiket Lebaran untuk memastikan ketersediaan tempat.
Baca Juga: Libur Isra Mi'raj dan Imlek, KAI Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket
Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan detail identitas dan jadwal keberangkatan saat melakukan pemesanan.
Pemesanan tiket Lebaran telah dibuka sejak H-45 keberangkatan, dimulai pada 15 Februari 2024, untuk keberangkatan mulai 31 Maret 2024.
Untuk menghindari kepadatan traffic pemesanan, KAI menerapkan sistem antrian pada aplikasi Access by KAI. Calon penumpang akan diberikan nomor antrian untuk memastikan proses pemesanan berlangsung lancar.
Aida menekankan agar calon penumpang tidak menutup jendela aplikasi saat mengantri, sehingga urutan antrian dan estimasi waktu dapat terlihat dengan jelas.
"Pada saat mengantre akan tertera urutan antrian calon pelanggan serta juga estimasi waktu antrian tersebut," tutup Aida. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









