Pelaku Tabrak Lari Nenek di Palembang Sudah Diamankan, Polisi: Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang menabrak dan melindas seorang nenek yakni bernama Jarah (71) di wilayah Benteng Kuto Besak (BKB), Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya parkiran depan KFC Palembang, Minggu (26/5/2024) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan terduga pelaku menabrak dan melindas seorang nenek.
"Ya mas, semalam anggota kita sudah berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Z yang menabrak dan melindas seorang nenek beserta barang bukti mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) BG 1088 AY berwarna hitam," kata AKBP Haris Dinzah, Senin (3/6/2024).
Dia menyampaikan, bahwa terduga pelaku ini diamankan saat sedang tidur dirumahnya yang beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
"Terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya, tetapi anggota kita masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV pada Sabtu (1/6/2024) malam menunjukkan detik-detik kecelakaan tersebut. Video ini menyebar luas di Instagram dan mendapatkan perhatian publik.
Menurut saksi mata Fadly, kecelakaan bermula ketika Jarah sedang berjalan di depan parkiran KFC Palembang. Sebuah minibus datang dari arah belakang dan langsung menabrak serta melindas Jarah.
"Korban sedang berjalan di depan parkiran KFC lalu langsung ditabrak oleh mobil minibus. Sopir sempat membawa korban ke rumah sakit, namun di tengah perjalanan, korban diturunkan dan sopir melarikan diri," jelas Fadly.
Terpisah, anak korban, Siti mengonfirmasi bahwa neneknya menjadi korban tabrak lari oleh minibus di lokasi tersebut.
"Kami sudah membuat laporan polisi dan tim inafis Polrestabes Palembang telah menggelar olah TKP sementara," ungkap Siti di rumahnya yang beralamat di Jalan Segaran, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








