Layaknya Jokowi, Prabowo-Gibran Didesak Segera Bentuk Rumah Transisi

AKURAT.CO SUMSEL Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming diseak untuk segera membentuk Rumah Transisi. Pembentukan ini dinilai perlu dan pernah dilakukan Jokowi setelah unggul dalam Pilpres 2014.
Hal ini diungkapkan oleh Gen KAMI (Komunitas Aktivis Milenial Indonesia). Mereka menilai pembentukan rumah transisi ini perlu dilakukan sebagai langkah memperlancar transisi pemerintahan.
“Salah satu tugas tim Rumah Transisi adalah memperinci visi-misi Prabowo-Gibran selama kampanye dan debat presiden, lalu mempersiapkan formasi kabinet. Yang pasti kabinetnya berorientasi keberlanjutan dan harus mampu mewujudkan visi Indonesia Emas,” ujar Ketua Umum Gen KAMI, Ilham Latupono, kepada awak media, di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Masih menurut Ilham, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di hampir semua provinsi dengan hasil kemenangan mutlak pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Hasil Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 7 Provinsi, Ini Detilnya
Baca Juga: Menang Telak! Suara Prabowo-Gibran Kuasai Sumsel
Mengenai rencana gugatan dua pasangan calon lain dan wacana hak angket di DPR Ri, Ilham berpandangan, masyarakat bisa melihat proses rekapitulasi hasil penghitungan tingkat nasional berjalan fair dan terbuka.
Namun kini masyarakat menunggu Prabowo-Gibran merealisasikan janjinya untuk merangkul semua unsur dan kekuatan demi mewujudkan cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
Ilham menyampaikan bahwa saat ini banyak wacana mengenai pembentukan pemerintahan baru yang direncanakan akan dilantik pada Oktober 2024. Salah satu wacana tersebut adalah ide untuk membentuk Koalisi Besar dengan Presiden Jokowi sebagai Ketua Koalisi Besar dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Meskipun begitu, Ilham menilai bahwa kedua wacana tersebut masih terlalu abstrak. Sebagai gantinya, ia mengusulkan pembentukan Rumah Transisi yang lebih konkret, mengacu pada pengalaman Jokowi-JK pasca-Pilpres 2014 yang berhasil melancarkan proses transisi pemerintahan dengan baik. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








