Detik-detik Penemuan Jasad Korban Pembunuhan di Palembang, Dikubur dan Dicor dibekas Kolam

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video yang merekam detik-detik penemuan jasad Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi yang tewas secara mengerikan setelah menghilang selama 18 hari.
Korban ditemukan terkubur dalam sebuah kolam yang baru saja dicor di belakang Distro Maskarebet, Palembang, milik pelaku utama, Antoni yang saat ini sudah berhasil diamankan oleh polisi.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, terlihat polisi memasuki halaman belakang Distro Anti Mahal dengan penuh perhatian.
Mereka mengangkat terpal biru yang menutupi bekas kolam ikan berbentuk persegipanjang.
"Ini ni, baru dicor, ada belatungnya ini," ujar salah seorang aparat dalam video tersebut, sambil menunjuk tempat terkuburnya jasad korban.
Selain bekas pengecoran yang baru, di sekitar kolam ikan tersebut juga ditemukan tong air berwarna biru dan beberapa kantong semen yang diduga sisa dari proses pengecoran jasad korban.
Proses pembongkaran kolam dilakukan dengan bantuan seorang pekerja, di mana pecahan-pecahan dan jasad korban akhirnya terungkap.
"Pakai tangan aja pak," kata polisi yang berada dilokasi.
Proses pembongkaran kolam dilakukan dengan bantuan seorang pekerja menggunakan linggis, hingga akhirnya pecahan-pecahan dan jasad korban terlihat jelas.
Tim forensik RS Bhayangkara turut hadir untuk melakukan identifikasi dan otopsi terhadap korban. Proses pembongkaran jasad dilakukan pada Rabu, (26/6/2024) di mana korban ditemukan dalam posisi meringkuk.
Saat ini, Antoni, pemilik Distro Anti Mahal yang diduga menjadi otak dari pembunuhan keji ini, berhasil ditangkap di Padang, Sumatera Barat, pada Jumat malam, 28 Juni 2024, bersama dengan istrinya.
Bukan hanya Antoni dan istrinya, polisi juga saat ii terlah berhasil mengamankan salah satu anak buah Antoni yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan juga polisi berhasil menemukan barang bukti milik korban berupa sepeda motor berwarna biru. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









