Sumsel

Sering Dihantui Korban, Tersangka Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Menyerahkan Diri

Haris Ma'ani | 10 Juli 2024, 14:46 WIB
Sering Dihantui Korban, Tersangka Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Menyerahkan Diri

AKURAT.CO SUMSEL Sering dihantui oleh korbannya, Kelvin alias Kevin yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam di Palembang akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

"Saya sering dihantui korban juga saya sering bermimpi digerebek polisi dan dikejar oleh petugas gabungan," ujar Kevin saat di Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024).

Usai melakukan aksi kejinya Kevin langsung kabur ke kawasan perbukitan di Kabupaten Empat Lawang untuk mengamankan diri.

"Selama tiga minggu saya kabur di daerah perbukitan di Empat Lawang," katanya.

Kevin mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan tersebut, dengan peran melakukan pemukulan dan menyeret leher korban menggunakan kabel seling.

"Tugas saya kemarin, ikut serta melakukan pemukulan dan menyeret leher korban dengan kabel seling," ungkapnya.

Ia juga mengaku bahwa dirinya hanya di ajak oleh Antoni yang tidak lain ialah suami dari bibinya sendiri.

"Saya diajak oleh Antoni, sebelum kejadian Antoni datang ke kosan saya di kawasan Sekip," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisan telah berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni Pongki dan Antoni.

Baca Juga: Buru Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi, Kapolrestabes Palembang: Segera Menyerahkan Diri

Antoni yang merupakan otak pelaku utama pembunuhan ini juga merupakan seorang pemilik distro anti mahal. Dirinya ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, (28/6/2024) malam.

Antoni nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dengan bunga pinjaman yang terus membengkak.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya meminjam uang senilai Rp5 juta dari koperasi yang dikelola korban.

Namun, bunga pinjaman terus membengkak hingga mencapai Rp24 juta. Hal ini lah membuat Antoni kesal dan dendam kepada korban.

"Saya kesal pak pada korban. Karena, korban sering mengancam saya saat menagih hutang," ungkap Antoni saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024). (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto