Pemkot Palembang Hemat Anggaran, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat (TKD).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran guna memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program strategis lainnya.
Pejabat sementara (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima arahan untuk melakukan penyisiran anggaran.
“Kami sudah mendapat instruksi untuk melakukan efisiensi dalam APBD. Prosesnya dilakukan secara bertahap agar program prioritas nasional tetap berjalan dengan optimal,” ujar Cheka, Juamt (7/2/2025).
Sebagai bagian dari efisiensi, Pemkot Palembang berencana memangkas anggaran di beberapa sektor yang dianggap kurang mendesak, seperti belanja di bidang kesehatan dan transportasi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran tetap fokus pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan dan kebutuhan publik lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nashir, mengungkapkan bahwa instruksi ini telah diterima sejak 22 Januari 2025.
Baca Juga: Pemkot Palembang Fokus Tangani 1.990 Rumah Tak Layak Huni pada 2025
“Pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 masih menunggu pedoman lebih lanjut dari Menteri Keuangan, terutama terkait alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program fisik,” jelas Nashir.
Sebagai bagian dari penyesuaian, Pemkot Palembang juga akan mengurangi biaya perjalanan dinas hingga 50 persen bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meskipun demikian, belanja wajib serta program pelayanan dasar tetap menjadi prioritas agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik.
“Kami terus membahas teknis penyesuaian anggaran ini agar semua program strategis tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








