Surya Paloh Kritik Keras MK soal Pemilu 2029: Ini Pencurian Kedaulatan Rakyat

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melontarkan kritik tajam terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan pemisahan Pemilu nasional dan daerah pada 2029.
Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang berdampak pada kedaulatan rakyat.
"MK ini teledor. Ini bentuk pencurian kedaulatan rakyat, dan itu sangat jelas. Tidak ada keraguan dalam menyatakan hal ini," tegas Paloh saat menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai NasDem Sumatra Selatan, Sabtu (5/7/2025).
Paloh mengaku terkejut dengan keputusan MK yang memisahkan lima kotak pemilu, yakni Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, yang selama ini dilakukan secara serentak.
Baca Juga: Tertipu Beli Emas Antam Lewat Instagram, Warga Palembang Rugi Rp6,9 Juta
Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya mengganggu sistem demokrasi yang sudah berjalan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan soal kemungkinan adanya campur tangan pihak lain.
"Kita jadi bingung, ke mana para pemikir hebat yang ada di MK? Apa yang mendorong keputusan ini? Apakah ada pengaruh dari luar, saya tidak tahu. Tapi jelas, ini mengusik kesadaran kita untuk menjaga kemurnian konstitusi," ujarnya.
Tidak hanya menyampaikan protes, Paloh juga meminta DPR untuk segera memanggil pihak MK guna memberikan penjelasan terbuka soal dasar pertimbangan pemisahan pemilu tersebut.
"Kita minta ada pemanggilan MK oleh DPR. Tanyakan, kenapa bisa seperti ini? Apakah ada titipan? Kita tidak tahu, tapi ini harus dibuka," tegasnya lagi.
Dalam sambutan pelantikan yang dihadiri ratusan kader NasDem Sumsel, Paloh juga menyerukan agar partainya tidak tinggal diam terhadap keputusan yang dinilainya menyimpang dari semangat demokrasi dan konstitusi.
"Di sinilah kepekaan kita diuji. Ada yang memilih diam, ada yang merasa ini bukan urusan mereka. Tapi saya tegaskan, jika kader NasDem tidak bersuara, lebih baik keluar dari partai ini," serunya.
Paloh menegaskan komitmen NasDem untuk tetap berada di garis depan dalam mengawal konstitusi dan menjaga kemurnian proses demokrasi. Ia berharap, seluruh elemen bangsa bisa bersikap kritis terhadap keputusan-keputusan lembaga negara yang berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan.
“Ini bukan soal siapa menang dan siapa kalah, ini tentang menjaga marwah konstitusi dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








