Sumsel

Minum Racun Potas di Kosan Sang Pacar, Pemuda di Muba Ditemukan Tewas

Maman Suparman | 22 Juli 2025, 18:00 WIB
Minum Racun Potas di Kosan Sang Pacar, Pemuda di Muba Ditemukan Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Warga di kawasan Jalan Letnan H. Nur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dikejutkan oleh aksi nekat seorang pemuda yang mengakhiri hidup dengan cara tragis, Selasa (22/7/2025).

Pemuda berinisial Ari (22) ditemukan tak bernyawa usai diduga meminum racun potas di kamar kos milik pacarnya. Kejadian ini membuat geger penghuni kos dan warga sekitar.

Menurut kesaksian salah satu penghuni kos, Chacha, korban datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung mengetuk pintu kamar kos di lantai dua. Karena kamar pacarnya dalam keadaan kosong, Ari meminta Chacha menghubungi sang pacar.

"Dia minta saya teleponkan pacarnya dan bilang dia sudah minum racun potas. Gak lama setelah itu, dia langsung jatuh, keluar busa dari mulut," tutur Chacha.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Terima Kembali 3 Aset Bernilai Puluhan Miliar dari Kejati

Melihat kondisi korban yang tiba-tiba kolaps, para penghuni kos langsung memanggil pemilik kos dan melapor ke pihak berwajib.

Ketua RT setempat, Mulyadi, membenarkan bahwa Ari bukan warga lingkungan tersebut. Ia datang hanya untuk menemui seseorang yang diduga adalah pacarnya.

“Korban tidak dikenal oleh warga sini. Informasinya, dia sudah menenggak racun sebelum tiba di kos. Kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas Mulyadi.

Sementara itu, penghuni kos yang disebut sebagai pacar korban masih belum dapat dihubungi hingga saat ini.

Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutaean, membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi nekat Ari.

"Tim dari Polsek Sekayu sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Sekayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motifnya masih kita dalami," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia