Minum Racun Potas di Kosan Sang Pacar, Pemuda di Muba Ditemukan Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Warga di kawasan Jalan Letnan H. Nur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dikejutkan oleh aksi nekat seorang pemuda yang mengakhiri hidup dengan cara tragis, Selasa (22/7/2025).
Pemuda berinisial Ari (22) ditemukan tak bernyawa usai diduga meminum racun potas di kamar kos milik pacarnya. Kejadian ini membuat geger penghuni kos dan warga sekitar.
Menurut kesaksian salah satu penghuni kos, Chacha, korban datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung mengetuk pintu kamar kos di lantai dua. Karena kamar pacarnya dalam keadaan kosong, Ari meminta Chacha menghubungi sang pacar.
"Dia minta saya teleponkan pacarnya dan bilang dia sudah minum racun potas. Gak lama setelah itu, dia langsung jatuh, keluar busa dari mulut," tutur Chacha.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Terima Kembali 3 Aset Bernilai Puluhan Miliar dari Kejati
Melihat kondisi korban yang tiba-tiba kolaps, para penghuni kos langsung memanggil pemilik kos dan melapor ke pihak berwajib.
Ketua RT setempat, Mulyadi, membenarkan bahwa Ari bukan warga lingkungan tersebut. Ia datang hanya untuk menemui seseorang yang diduga adalah pacarnya.
“Korban tidak dikenal oleh warga sini. Informasinya, dia sudah menenggak racun sebelum tiba di kos. Kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas Mulyadi.
Sementara itu, penghuni kos yang disebut sebagai pacar korban masih belum dapat dihubungi hingga saat ini.
Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutaean, membenarkan peristiwa bunuh diri tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi nekat Ari.
"Tim dari Polsek Sekayu sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Sekayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motifnya masih kita dalami," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







