Siaga Karhutla di Muba, 9 Desa di Bayung Lencir Paling Rawan

AKURAT.CO SUMSEL BPBD Muba, Sumsel, telah menetapkan status siaga darurat untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan di 71 desa/kelurahan.
Peningkatan status siaga ini dilakukan menyusul data bahwa ada peningkatan signifikan kasus karhutla dalam beberapa tahun terakhir di wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Muba, Pathi Riduan menjelaskan bahwa pada tahun lalu, terdapat 30 desa/kelurahan yang sangat rawan terhadap karhutla, tersebar di 9 kecamatan.
"Sementara itu, 41 desa/kelurahan lainnya juga teridentifikasi sebagai rawan karhutla di 11 kecamatan. Total wilayah yang dipantau mencapai 71 desa/kelurahan," ujarnya, Minggu (16/6/2024).
Menurut Riduan, daerah yang paling rentan terhadap karhutla adalah Kecamatan Bayung Lencir, dengan 9 desa termasuk dalam kategori sangat rawan.
Di antara desa-desa tersebut, ada 3 desa yang terletak di lahan gambut dan mineral, yaitu Kali Berau, Senawar Jaya, dan Wonorejo.
Baca Juga: Tiga Daerah di Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
"Kondisi ini memerlukan perhatian serius mengingat luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023 mencapai 2.856 hektare, terbesar dalam empat tahun terakhir. Karhutla terbesar terjadi di lahan gambut," ungkap Riduan.
Riduan juga menyebutkan bahwa luas lahan gambut yang terbakar mencapai 2.192,8 hektare, sementara lahan mineral mencapai 663,75 hektare.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti 2022 yang hanya 30,5 hektare, 2021 dengan 82,75 hektare, dan 2020 dengan 93,53 hektare.
"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, peran masyarakat dan pihak terkait sangat penting. Kami berharap dengan status siaga darurat ini, risiko karhutla di Muba dapat diminimalkan," tambah Riduan.
Pada tahun 2023, titik hotspot di Muba mencapai 1.238 titik, dengan jumlah terbanyak terdapat di Kecamatan Lais dan Batanghari Leko.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 titik di antaranya berasal dari sumber seperti pembuangan gas atau cerobong asap dan sumur minyak masyarakat. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









