Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2025, Siap-Siap Liburan!

AKURAT.CO SUMSEL Libur Lebaran 2025 semakin dekat, dan masyarakat mulai bersiap untuk menikmati waktu bersama keluarga.
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama serta libur sekolah selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, yang jatuh pada awal April 2025.
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025
Keputusan terkait cuti bersama Lebaran 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama, yaitu:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Jika digabungkan dengan libur nasional Idul Fitri, maka masyarakat akan menikmati libur panjang. Berikut rincian lengkapnya:
Baca Juga: Siswa dan ASN Wajib Tahu! Jadwal Libur Sekolah dan Cuti Bersama Lebaran 2025 Berubah
- Senin, 31 Maret 2025 – Libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025 – Libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025 – Cuti bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025 – Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025 – Cuti bersama Idul Fitri
- Senin, 7 April 2025 – Cuti bersama Idul Fitri
Dengan penetapan jadwal ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang, baik untuk bersilaturahmi maupun berlibur ke kampung halaman.
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Selain cuti bersama bagi pekerja dan pegawai negeri, pemerintah daerah juga telah menetapkan jadwal libur sekolah yang menyesuaikan dengan momentum Lebaran.
Jadwal ini bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kebijakan masing-masing dinas pendidikan.
Biasanya, libur sekolah dimulai beberapa hari sebelum Lebaran dan berakhir setelah perayaan Idul Fitri usai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








