Pemprov Sumsel Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.
"Mengacu pada peraturan yang ada, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan tugas resmi, bukan untuk perjalanan mudik Lebaran," ujar Edward, Selasa (25/3/2025).
Ia mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi kebijakan tersebut dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum jika hendak pulang ke kampung halaman.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket Jelang Lebaran, Pemprov Sumsel Pastikan Stok Bahan Pokok Lain Aman
"ASN yang berencana mudik diimbau untuk menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan dan teladan bagi masyarakat," tambahnya.
Pemprov Sumsel optimistis kebijakan ini akan dipatuhi oleh seluruh ASN, mengingat larangan serupa juga diterapkan setiap tahunnya.
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas di masing-masing instansi guna mencegah penyalahgunaan.
"Kami percaya seluruh ASN memahami aturan ini dan akan menjalankannya dengan baik," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









