BMKG Ingatkan Sumsel Waspada Puncak Hujan, Belajar dari Bencana Sumbar dan Sumut

AKURAT.CO SUMSEL Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan yang berlangsung pada Desember ini.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat dan Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wan Dayantolis, mengatakan bahwa meski curah hujan di Sumsel diprediksi berada pada kategori normal sekitar 300–400 mm atau intensitas sedang hingga lebat—risiko bencana tetap harus diantisipasi.
Menurutnya, apa yang terjadi di Sumbar dan Sumut menjadi pelajaran penting bahwa curah hujan normal pun bisa memicu bencana besar jika tidak diimbangi kesiapsiagaan.
Baca Juga: Mahasiswi Poltekpar Palembang Dikeroyok 5 Teman Kampus Sendiri
“Pengalaman di Sumatera Barat dan Sumatera Utara harus menjadi alarm bagi kita. Meski hujan normal, potensi bencana tetap ada dan harus diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Sumatera Selatan memiliki karakter topografi beragam sehingga ancaman bencana di tiap wilayah berbeda.
Daerah barat dengan kontur berbukit rentan mengalami banjir bandang dan longsor jika hujan tinggi terjadi secara terus-menerus.
Wilayah tengah dan timur berpotensi mengalami genangan atau banjir karena sistem drainase yang tidak optimal menampung limpasan air hujan.
Wan menegaskan bahwa kondisi tersebut membutuhkan respons terpadu dari pemerintah daerah agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
BMKG mengimbau pemda untuk memperkuat langkah mitigasi, mulai dari pemetaan lokasi rawan, peningkatan patroli daerah aliran sungai (DAS), perbaikan dan pengecekan rutin saluran drainase, hingga koordinasi lintas instansi termasuk BPBD, PU, dan aparat kecamatan.
“Kita tidak boleh lengah. Setiap tahun pola ancaman bisa berubah. Sumsel harus belajar dari apa yang terjadi di daerah tetangga,” kata Wan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









