Tahun 2025, Penduduk Sumsel Tanpa Ijazah Capai 11,67 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Struktur tingkat pendidikan penduduk Sumatera Selatan pada 2025 menunjukkan sejumlah perubahan yang mencerminkan tantangan sekaligus perkembangan dalam sektor pendidikan formal.
Data terbaru mencatat persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah mencapai 11,67 persen.
Artinya, dari setiap 100 orang, sekitar 12 di antaranya belum pernah menamatkan pendidikan formal. Angka ini meningkat 0,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 11,02 persen.
Kenaikan tersebut menjadi sinyal bahwa masih ada kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan pendidikan, terutama warga di wilayah pedesaan serta kelompok usia dewasa yang tidak lagi mengenyam bangku sekolah.
Baca Juga: Dinkes Pastikan Sumsel Masih Bersih dari Virus Nipah, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Di sisi lain, persentase penduduk dengan ijazah tertinggi sekolah dasar (SD) atau sederajat justru mengalami penurunan cukup tajam. Jika pada 2024 angkanya mencapai 28,75 persen, pada 2025 turun menjadi 25,85 persen.
Penurunan ini dapat mencerminkan adanya pergeseran jenjang pendidikan. Sebagian masyarakat diduga melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah, sementara faktor regenerasi juga turut memengaruhi komposisi penduduk di mana generasi lulusan lama secara bertahap tergantikan oleh kelompok dengan pendidikan lebih tinggi.
Indikasi tersebut diperkuat oleh meningkatnya jumlah lulusan SMP atau sederajat. Persentasenya naik dari 20,56 persen pada 2024 menjadi 21,89 persen di 2025, menunjukkan adanya kemajuan dalam akses pendidikan menengah pertama.
Secara umum, banyaknya penduduk yang berhasil meraih ijazah masih menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan pendidikan.
Meski terdapat kemajuan pada beberapa jenjang, peningkatan angka warga tanpa ijazah menjadi pekerjaan rumah bagi pemangku kebijakan untuk memperluas pemerataan pendidikan dan mendorong partisipasi sekolah di semua lapisan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








