Sumsel

Dipimpin Hakim Tunggal, Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Syahril Yasin Limpo di Gelar,

Muhammad Husni Mushonifi | 30 Oktober 2023, 09:56 WIB
Dipimpin Hakim Tunggal, Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Syahril Yasin Limpo di Gelar,

AKURAT.CO SUMSEL Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang rencananya akan dilakukan hari ini, Senin, (30/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tanggal sidang 30 Oktober 2023. Sidang perdana," seperti yang dikutip dari SIPP PN Jaksel.

Diketahui bahwa Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel, yang ditujukan kepada KPK.

Baca Juga: Gara-gara Firli, Seluruh Pimpinan KPK Akan Diperiksa Dewan Pengawas

Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan karena menolak ditetapkan sebagai tersangka. Dia ingin lembaga antirasuah menguji status tersangkanya.

"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon Syahrul Yasin Limpo. Temohon Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Humas PN Jaksel, Djumyanto, pada Rabu (11/10/2023). Dikutip dari akurat.co.

Rencananya Sidang gugatan akan dipimpin oleh Hakim Tunggal, Alimin Ribut Sujono.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.