Ganjar-Mahfud Akan Berkoordinasi Dengan Amin, Dirikan Posko AntiKecurangan

AKURAT.CO SUMSEL Posko Antikecurangan akan didirikan oleh TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
Pendirian pokso yang akan dilakukan oleh Capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 ini, didasari adanya tekanan-tekanan kekuasaan pada tahapan pelaksanaan Pilpres 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, pembentukan posko ini merupakan sesuatu yang penting. Hal itu didasari adanya gelagat kecurangan yang ditandai dari putusan MK.
Ia mengatakan, sejumlah kader PDIP dan anggota TPN juga merasakan tekanan, seperti juga yang dialami Tim Amin.
"Kami juga membangun komunikasi dengan Amin karena merasakan hal yang sama sehingga inilah yang kemudian kami luruskan supaya demokrasi berada di koridornya, demokrasi berada pada rakyat yang mengambil keputusan bukan pada elite dan itu harus dibangun suatu narasi bagi masa depan," jelasnya dilansir dari akurat.co, Sabtu (18/11/2023).
Meskipun mendapat tekanan, sambung Hasto, semangat pendukung Ganjar-Mahfud tidak akan surut untuk menyuarakan kebenaran.
Didirikannya Posko Antikecurangan ini dilandasi dari surat keputusan pembentukan Tim Pemenangan Daerah (TPD) di 38 provinsi yang diusulkan oleh empat partai pendukung Ganjar-Mahfud.
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkapkan, didirikannya posko ini untuk mengawal kejujuran dan keadilan. Selain itu, posko ini akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor.
“Yang jelas besok akan meresmikan secara nasional. Intinya Satgas ini atau posko ini untuk mengawal kejujuran dan keadilan. Jadi Pemilu yang jujur dan adil itu komitmen bersama sehingga kami yakin dengan keberadaan posko atau satgas di daerah yang juga menurut saya akan lebih masif juga jika seandainya ini diemban oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








