BPJS Ketenagakerjaan Palembang Maksimalkan Layanan untuk Peserta

AKURAT.CO SUMSEL BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pesertanya. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Hermina Palembang.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Rumah Sakit Hermina berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terkhusus pasien yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kedepannya kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dancepat bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direktur Rumah Sakit Hermina Palembang, Reny Puspita, Sabtu (22/6/2024).
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Siapkan Strategi Antisipasi Kerawanan Pilkada Serentak 2024
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal uga menekankan pentingnya perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua pekerja, termasuk pekerja bukan penerima upah seperti pembantu rumah tangga, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya melalui program Sertakan.
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku untuk pekerja penerima upah, tetapi juga untuk pekerja mandiri. Melalui Program Sertakan, kita berusaha memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja mandiri di sekitar kita," jelasnya.
Sinergi antara ini tidak hanya mencakup pelayanan medis, tetapi juga dukungan terhadap Program SERTAKAN yang digagas BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan yang luas kepada seluruh lapisan pekerja.
"Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus tersedia bagi semua pekerja, baik yang bekerja di bawah upah maupun yang bekerja secara mandiri. Ini adalah wujud bahwa negara hadir dalam perlindungan sosial bagi seluruh pekerja," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








