Meski Sambut Baik Ajakan Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKB Nyatakan Tak Ingin Jadi Beban

AKURAT.CO SUMSEL Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut positif ajakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang meminta mereka bergabung.
Kendati demikian, PKB menyatakan sikap tidak ingin menjadi beban bagi pemerintahan yang akan datang. Untuk itu, mereka telah mempersiapkan sejumlah gagasan agar pemerintahan ke depan dapat berjalan lebih baik.
"Yang jelas PKB hari ini menyambut baik sekaligus tentu apa sih yang kira-kira dilakukan PKB untuk pemerintahan ke depan lebih baik. Sebagai parpol PKB ini punya gagasan dalam meringankan tugas-tugas ke depan. Hal Itu lebih penting," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Jakarta, dikutip dari Akurat.co Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Siap Bersaing di Pilkada Muaraenim 2024, Dessy Puspa Asni Ikuti UKK DPP PKB
Ditambahkan Jazuli, pihaknya ingin menjadi bagian yang memberi solusi. maka dari itu, PKB telah menyusun daftar masalah yang perlu diperhatikan pemerintah ke depan, termasuk isu-isu terkait pajak, utang, dan masalah sosial seperti pinjaman online.
Hal ini dilakukan agar PKB dapat memberikan kontribusi positif tanpa menambah beban.Rumusan tersebut dilakukan agar ketika PKB masuk, mereka dapat membantu dalam meringankan bukan malah membebani.
“PKB tidak ingin jadi beban, PKB ingin menjadi bagian dari pemerintah untuk mencari solusi-solusi," urainya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga menekankan pentingnya persatuan politik dan secara halus mengajak PKB untuk bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
"Saya hanya mengutip bang Paloh yang sudah sampaikan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan kita. Oleh karena itu ke depan PKB Gerindra, semua partai harus bersama-sama, dan karena tadi sudah dibilang karena kita adalah cinta lama, kami tunggu PKB dalam pemerintahan bersama dengan kami," kata Dasco saat memberikan sambutan di harlah PKB belum lama ini. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








