Sumsel

Guspardi Gaus Soroti Maraknya Calon Tunggal di Pilkada 2024: "Ini Kegagalan Partai Politik

Haris Ma'ani | 18 September 2024, 11:00 WIB
Guspardi Gaus Soroti Maraknya Calon Tunggal di Pilkada 2024: "Ini Kegagalan Partai Politik

AKURAT.CO SUMSEL Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya jumlah calon tunggal dalam Pilkada 2024.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, fenomena calon tunggal yang menghadapi kotak kosong mengindikasikan kurangnya kader kompeten di partai politik dan berdampak negatif terhadap kualitas demokrasi di tingkat daerah.

"Fenomena kotak kosong ini mencerminkan ketidakmampuan partai politik dalam mempersiapkan kader yang kompeten untuk berkompetisi di Pilkada," ujar Guspardi saat berbicara kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Menurut Guspardi, Pilkada yang hanya diikuti calon tunggal berpotensi melemahkan legitimasi pemimpin terpilih.

Selain itu, ia menekankan bahwa model pemilihan seperti ini dapat merusak hubungan antara pemimpin dan masyarakat serta memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik.

"Meskipun Pilkada dengan calon tunggal masih sesuai dengan aturan yang ada, sangat penting untuk memastikan bahwa prosesnya berlangsung transparan dan adil agar kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi tetap terjaga," jelasnya.

Lebih lanjut, Guspardi menegaskan bahwa Pilkada seharusnya menjadi ajang persaingan sehat antar kandidat, bukan sekadar adu melawan kotak kosong.

Ia menilai bahwa pemilihan kepala daerah yang diwarnai calon tunggal tak akan mencerdaskan pemilih, melainkan justru merusak esensi demokrasi.

"Pilkada seharusnya menjadi kesempatan untuk memilih pemimpin, bukan sekadar bersaing melawan kotak kosong. Ini jelas tidak memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat dan merusak demokrasi itu sendiri," tambahnya.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi pemilu dan Pilkada, Guspardi juga menyarankan agar dipersiapkan opsi Pilkada ulang jika kotak kosong menang di sebuah daerah. Ia mengusulkan Pilkada ulang tersebut sebaiknya dilaksanakan pada tahun 2025.

"Jika kotak kosong menang, perlu disiapkan opsi untuk menggelar Pilkada ulang secepat mungkin. Idealnya, Pilkada ulang bisa dilakukan pada 2025," paparnya.

Hingga saat ini, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran calon pada 12-14 September 2024, tercatat masih ada 35 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Guspardi juga meminta KPU meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta partai politik mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam Pilkada. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu memahami pentingnya memiliki lebih dari satu calon agar proses pemilihan berjalan lebih sehat dan demokratis.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. Pilkada menentukan masa depan daerah, jadi partisipasi masyarakat sangat penting," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto