Pilkada 2024 Serentak Jadi Sorotan Mantan Kabareskrim Polri, Begini Susno Duadji

AKURAT.COM SUMSEL Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung pada bulan November mendatang tidak akan berbeda dari pemilihan sebelumnya. Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut masih akan dihalangi oleh praktik politik berbasis uang atau politik uang.
Menurut Komjen (Pol), Susno Duadji mengatakan meskipun ada harapan untuk mengurangi praktik tersebut, praktik sogok-menyogok dan suap-menyuap kemungkinan besar masih akan terjadi, terutama dalam upaya pencarian dukungan dari partai politik.
"Ada harapan untuk itu, tapi Pilkada tak akan jauh dari Pilkada lewat. Sogok-menyogok, suap-menyuap masih akan terjadi," ujarnya, Sabtu (27/4/2024).
Susno juga menekankan bahwa praktik money politic yang pasti terjadi adalah dalam upaya meraih suara rakyat, yang diperkirakan akan semakin meningkat nilainya.
Dia mengungkapkan bahwa praktik jual beli suara di tingkatan masyarakat merupakan hal yang biasa terjadi, dan diperkirakan nilainya akan semakin besar.
Baca Juga: Gelumbang dan Kikim Area Diusulkan Jadi DOB Baru di Sumsel, Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium
"Jual beli suara di tingkatan masyarakat itu pasti terjadi. Apakah nilainya makin rendah atau lebih besar, saya kira lebih besar lagi," jelas mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Sebagai contoh, Susno mengatakan bahwa biaya politik dalam pemilihan DPRD Kabupaten/kota cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan tingkatan pemilihan yang lebih tinggi, seperti Provinsi dan DPR RI.
Saat ini, kata Susno, sangat penting bagi penyelenggara dan aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan aturan dan mengambil tindakan terhadap pelaku praktik money politic.
"Maka itu perlunya penegakan hukum yang efektif untuk menangani praktik tersebut, yang dianggapnya masih terlihat secara jelas pada pemilu sebelumnya," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









