Sumsel

Pilkada 2024 Serentak Jadi Sorotan Mantan Kabareskrim Polri, Begini Susno Duadji

Deni Hermawan | 27 April 2024, 19:30 WIB
Pilkada 2024 Serentak Jadi Sorotan Mantan Kabareskrim Polri, Begini Susno Duadji

AKURAT.COM SUMSEL Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung pada bulan November mendatang tidak akan berbeda dari pemilihan sebelumnya. Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut masih akan dihalangi oleh praktik politik berbasis uang atau politik uang.

Menurut Komjen (Pol), Susno Duadji mengatakan meskipun ada harapan untuk mengurangi praktik tersebut, praktik sogok-menyogok dan suap-menyuap kemungkinan besar masih akan terjadi, terutama dalam upaya pencarian dukungan dari partai politik.

"Ada harapan untuk itu, tapi Pilkada tak akan jauh dari Pilkada lewat. Sogok-menyogok, suap-menyuap masih akan terjadi," ujarnya, Sabtu (27/4/2024).

Susno juga menekankan bahwa praktik money politic yang pasti terjadi adalah dalam upaya meraih suara rakyat, yang diperkirakan akan semakin meningkat nilainya.

Dia mengungkapkan bahwa praktik jual beli suara di tingkatan masyarakat merupakan hal yang biasa terjadi, dan diperkirakan nilainya akan semakin besar.

Baca Juga: Gelumbang dan Kikim Area Diusulkan Jadi DOB Baru di Sumsel, Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium

"Jual beli suara di tingkatan masyarakat itu pasti terjadi. Apakah nilainya makin rendah atau lebih besar, saya kira lebih besar lagi," jelas mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Sebagai contoh, Susno mengatakan bahwa biaya politik dalam pemilihan DPRD Kabupaten/kota cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan tingkatan pemilihan yang lebih tinggi, seperti Provinsi dan DPR RI.

Saat ini, kata Susno, sangat penting bagi penyelenggara dan aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan aturan dan mengambil tindakan terhadap pelaku praktik money politic.

"Maka itu perlunya penegakan hukum yang efektif untuk menangani praktik tersebut, yang dianggapnya masih terlihat secara jelas pada pemilu sebelumnya," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto