Sumsel

Bawaslu Sumsel Pastikan Proses Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Berjalan Sesuai Prosedur

Deni Hermawan | 3 September 2024, 18:30 WIB
Bawaslu Sumsel Pastikan Proses Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Berjalan Sesuai Prosedur

AKURAT.CO SUMSEL Tahapan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Kepala Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah selesai, Bawaslu Sumsel memastikan seluruh proses berlangsung dengan lancar.

“Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel untuk menjalani tes kesehatan. Bawaslu Sumsel memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan ini dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Anggota Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, Selasa (3/9/2024).

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sumsel untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Tahun 2024. Naafi menekankan pentingnya proses ini untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak marwah demokrasi di Sumsel.

“Jika terjadi pelanggaran selama proses pemeriksaan kesehatan, kami akan menindak tegas. Bawaslu Sumsel tidak akan mentolerir pelanggaran,” tegas Naafi.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Buka Bimtek Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon meliputi tiga aspek utama yakni pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas narkotika.

"Tujuan dari serangkaian tes ini adalah untuk memastikan calon kepala daerah dalam kondisi kesehatan yang memadai dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya

Ketiga bakal pasangan calon yang mendaftar dalam kontestasi Pilkada Sumsel telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bakal Pasangan calon tersebut adalah Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana-Riezky Aprilia lalu yang terakhir Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto