Bawaslu Sumsel Soroti Kerawanan Pemungutan Suara di Lapas, Ini Alasannya!

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Sumsel mengungkapkan pentingnya mitigasi terhadap potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses pemungutan suara di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati mengatakan bahwa keberadaan pemilih di lapas yang mungkin tidak familiar dengan proses dan aturan pemilihan dapat menimbulkan risiko bagi integritas pemilu.
“Mitigasi-mtigasi kerawanan di Lapas ini perlu dilakukan, yang ditakutkan akan ada banyak kecuragan-kecurangan," ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin perlu mengeluarkan imbauan serta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan Lapas Kelas II B Sekayu untuk mencegah potensi kerawanan,” ujarnya,
Sosialisasi kepada para pemilih di lapas menjadi langkah krusial, mengingat terbatasnya akses informasi mengenai Pilkada bagi penghuni lapas. Massuryati menyarankan agar informasi terkait pemilihan dapat disebarkan secara lebih efektif.
“Kita perlu melakukan sosialisasi agar semua pemilih di lembaga pemasyarakatan mendapatkan informasi yang memadai,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data pemilih di lapas yang harus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat adanya arus keluar dan masuk penghuni. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pemilih terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya tanpa kendala.
Massuryati juga berharap agar Pilkada di Musi Banyuasin dapat berjalan dengan ramai namun damai. Ia mengingatkan penyelenggara untuk tetap netral dan mematuhi aturan yang ada.
“Penyelenggara harus memastikan setiap tahap Pilkada berlangsung dengan baik dan menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya pemilu,” tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








