Operasi Sikat II Musi 2025, 20 Pengguna dan Pengedar Narkoba Digulung di Banyuasin

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Selatan terus digencarkan.
Sebanyak 20 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam operasi gabungan bertajuk Operasi Sikat II Musi 2025 di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini melibatkan Satgas Preventif Ops Sikat II Musi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 19 bungkus kecil dan tiga bungkus besar, diduga siap untuk diedarkan ke berbagai wilayah.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkotika di Bumi Sriwijaya.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Palembang Jadi Korban Curanmor Saat Makan Siang, Pelaku Beraksi di Siang Bolong
“Kegiatan ini bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, sekaligus wujud sinergi antara Polda Sumsel dan BNNP Sumsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah Banyuasin,” ujar Kombes Pol Nandang.
Menurutnya, aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba untuk beroperasi. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten agar Sumatera Selatan terbebas dari ancaman barang haram tersebut.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kini, 20 orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu telah dibawa ke Markas Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selama proses penggerebekan dan penangkapan, situasi di lapangan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Semua tahapan berjalan lancar tanpa ada perlawanan berarti,” pungkas Nandang. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








