Sumsel

Disdik Sebut Guru SMKN 7 Palembang yang Diduga Fitnah Siswa Pakai Narkoba Dimutasi

Maman Suparman | 17 Oktober 2025, 19:00 WIB
Disdik Sebut Guru SMKN 7 Palembang yang Diduga Fitnah Siswa Pakai Narkoba Dimutasi

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutasi oknum guru SMK Negeri 7 Palembang yang diduga menuduh siswanya menggunakan narkoba.

Kepala Bidang SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, mengonfirmasi bahwa mutasi tersebut dilakukan sejak 13 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah polemik antara pihak guru dan wali siswa terus menjadi sorotan publik.

“Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan wali siswa. Kalau wali siswa melapor ke pihak berwajib, itu hak mereka,” kata Andi Bobby, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, Disdik Sumsel telah melakukan pembinaan terhadap para guru di SMK Negeri 7 Palembang agar lebih berhati-hati dalam bersikap maupun berbicara kepada siswa, terutama di era keterbukaan informasi saat ini.]

Baca Juga: Pinjam Tak Kembali, Pasutri di Palembang Diduga Gelapkan Mobil Pengusaha Cuci Mobil

“Kami sudah melakukan pembinaan ke pihak sekolah. Guru harus tahu batasan-batasan dalam berkomunikasi dan tidak sembarangan menyampaikan sesuatu yang sensitif,” ujarnya.

Meski demikian, persoalan ini belum sepenuhnya selesai. Wali siswa bernama Nita orang tua dari siswa yang dituduh menggunakan narkoba mengaku belum melihat adanya bukti konkret bahwa oknum guru tersebut benar-benar dimutasi.

“Mereka bilang guru itu sudah dimutasi, tapi mana buktinya? Saya belum terima surat atau keterangan resmi apa pun,” kata Nita.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia