Dua Pemuda di Muratara Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Pondok Sawit, Polisi Sita 10 Paket Sabu

AKURAT.CO SUMSEL Dua pemuda di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Muratara menggerebek sebuah pondok di area perkebunan sawit di Desa Sungai Lanang, Rabu (22/10/2025).
Keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba saat polisi datang. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar seberat 3,56 gram.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan.
“Kami mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar,” ujar AKBP Rendy, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Realme GT8 Resmi Diluncurkan di Tiongkok, Usung Kolaborasi Kamera dengan Ricoh
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (23), warga Dusun II Desa Sungai Lanang, dan S (22), warga Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu.
Selain sabu, polisi juga menyita satu timbangan digital, satu dompet, serta satu sekop plastik kecil yang diduga digunakan untuk menakar narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku barang itu milik mereka dan rencananya akan dijual,” ungkap Kapolres.
Saat ini, keduanya telah digelandang ke Mapolres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan mereka bagian dari jaringan yang lebih besar,” tegas AKBP Rendy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









