Dua Pemuda di Tanjung Bulan Ditangkap Polres Muaraenim Terkait Dugaan Jual Beli Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Diduga kerap melakukan jual beli narkoba,dua pemuda di desa Tanjung Bulan kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, Sumsel dibekuk oleh jajaran Polres Muaraenim, Rabu (15/5/2024).
Kedua pemuda yang diamankan adalah Ade Topan Bin M Hendra (29) dan Frengky Sucifto Bin Suriadi.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah Ade yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Narkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah Ade. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.
Baca Juga: Meresahkan Warga, Polrestabes Palembang Razia Truk yang Melebihi Muatan
Adapun barang bukti tersebut yakni, 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,57 gram , 1 timbangan digital warna silver, 1 HP merk Samsung warna hitam tanpa SIM card
dan 1 HP merk Oppo warna merah tanpa SIM card serta uang tunai Rp700 ribu juga 1 bal kantong plastik klip bening.
Kapolres Muaraenim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Halim Kesumo, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Muaraenim untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









