Batas Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Kembali Diperpanjang, Cek Jadwal Terbarunya di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang batas waktu terakhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi pelamar PPPK paruh waktu.
Sebelumnya, batas akhir pengisian DRH dijadwalkan pada 20 September 2025 dan diperpanjang hingga 22 September 2025.
Namun, BKN kembali memperpanjang jadwal untuk yang ketiga kalinya.
Baca Juga: Kerupuk dan Gula Aren Sumsel Tembus Pasar Ekspor, UMKM Lokal Catat Sejarah Baru
Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah mengatakan, perpanjangan ini dilakuka karena melihat masih banyaknya honorer yang belum mengisi DRH PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Rugikan Perusahaan Puluhan Juta, Karyawan Gudang di Prabumulih Ditangkap Polisi
Ia pun meminta agar para honorer dapat memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik mungkin.
Berikut jadwal terbaru pengisian DRH PPPK Paruh waktu usai mengalami tambahan waktu.
Baca Juga: Wapres Gibran Akan Kunjungi Banyuasin dan Palembang, Tinjau Panen Raya hingga UMKM Pempek
1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Dari 28 Agustus 2025-22 September 2025 menjadi 28 Agustus 2025-27 September 2025.
2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Baca Juga: Penyedia MBG di Muratara Bagikan Tips Jaga Kualitas Menu agar Tidak Sebabkan Masalah Kesehatan
Dari 28 Agustus s/d 25 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 28 September 2025.
3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Dari 28 Agustus s/d 30 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








