KPK Optimis Sumsel Bisa Masuk Tiga Besar Capaian MCP

AKURAT.CO SUMSEL Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan standar yang digunakan oleh KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta penerapan sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Andy Purwana mengatakan rapat koordinasi program pencegahan tindakan korupsi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) agar Sumsel masuk tiga besar MCP tahun 2023.
"Kita mendorong untuk Provinsi Sumsel bisa masuk tiga besar, karena di tahun 2020 rangking 4, tahun 2021 rangking 5, tahun 2022 rangking 6, hari ini kami mendorong supaya nanti pada tahun 2023 berada di 3 besar," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Minta ASN Netral Dalam Pemilu 2024, Ini Kata Agus Fatoni
Lanjutnya, tadi sudah mencapai kesepakatan tentang tujuh rencana aksi, salah satunya adalah sertifikasi aset daerah, yang harus dilakukan segera oleh Sumsel.
"Tujuh rencana aksi yang akan kita kejar pada Desember ini dan saya meyakini Provinsi Sumsel dapat mencapai target itu. Harapan saya target tiga besar itu dapat dicapai,"ungkapnya.
Sebab ada dibanyak daerah yang tidak melakukan sertifikasi, hingga menyebabkan aset daerah mereka hilang.
Selanjutnya, ada beberapa yang penting tentang pengawasan. karena Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terus mengawasi PPJ dan kegiatan lainnya untuk mencegah korupsi.
Sementara itu Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menambahkan Setelah evaluasi yang dilakukan tadi, beberapa aspek masih belum ideal dan perlu diperbaiki.
"Jadi sudah ditentukan tujuh rencana aksi yang harus ditindaklanjuti masing-masing kepala OPD dan itu menjadi PR kita di Pemprov Sumsel," katanya
Untuk itu menurut Fatoni, yang masih jadi PR itu bisa dilengkapi, disempurnakan, dan diperbaiki lagi.
"Yang masih menjadi PR dapat diperbaiki, disempurnakan, dan diperbaiki lagi agar yang belum tercapai dapat dipenuhi dalam satu bulan," katanya. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







