6.009 ODGJ di Sumsel, KPU Sumsel Jamin Suara ODGJ Saat Pemilu 2024

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 6.009 orang dengan kriteria pemilih disabilitas mental terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Selatan (Sumsel). KPU Sumsel akan menjamin dan melindungi suara mereka sesuai dengan konstitusi.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) menunjukkan bahwa ada sekitar 6.009 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memenuhi kriteria disabilitas mental.
"6.009 DPT dalam kriteria disabilitas mental yang ada di Sumsel, paling banyak di Kota Palembang dengan 1.047 pemilih," ujarnya, Senin (27/11/2023).
Andika menjelaskan, ada beberapa jenis disabilitas mental seperti gangguan perilaku, pikir, atau emosi, termasuk mereka yang menderita gangguan psikososial, depresi, atau bipolar.
KPU tidak membedakan mereka dengan masyarakat pada umumnya, selama mereka dianggap sehat dan dapat mengambil bagian dalam pemilihan, mereka akan menerima perlidungan dan hak suaranya.
"Semua jenis disabilitas kita akomodir di DPT, termasuk yang mengalami disabilitas perkembangan yang mempengaruhi interaksi sosial seperti autis dan hiper aktif," ungkapnya.
Lanjut Andika, untuk pemilih disabilitas, pemilu 2024 dan 2019 sama tidak ada perbedaan. Untuk teknis karena pileg dan pilpres dilakukan secara bersamaan, pemilihan kali ini akan lebih banyak menggunakan kotak suara.
Baca Juga: Bawa Keranda Mayat, Buruh: Karena Keadilan Buruh Sudah Mati
"Bagi mereka yang tunanetra, kami menyediakan alat bantu. Kemudian, jika mereka mengalami kesulitan fisik, mereka dapat mendapatkan bantuan dari petugas KPPS," katanya.
Tambahnya, bahwa KPU tidak memiliki TPS khusus di Rumah Sakit karena penyandang disabilitas tidak menetap di sana selamanya. Dalam pendataan disabilitas, pihaknya juga mendata alamat mereka dan berkoordinasi dengan keluarga mereka agar disabilitas dapat pergi ke TPS saat pemilihan.
"Kemarin kita putuskan untuk sosialisasi di tempat yang menaungi mereka. Terutama bagaimana teknis mereka datang ke TPS," jelas dia.
Tim KPPS akan bekerja untuk membantu penyandang disabilitas. Untuk menjaga asas penyelenggaraan pemilu yang Luber Jurdil, pihaknya memastikan bahwa petugas KPPS yang bertanggung jawab menjaga kerahasian.
"Petugas sudah disumpah untuk merahasiakan pilihan sepanjang mereka (disabilitas) dapat hadir dan mampu datang ke TPS. Mereka akan dibantu menyalurkan pilihan mereka," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







