6.009 ODGJ di Sumsel, KPU Sumsel Jamin Suara ODGJ Saat Pemilu 2024

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 6.009 orang dengan kriteria pemilih disabilitas mental terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Selatan (Sumsel). KPU Sumsel akan menjamin dan melindungi suara mereka sesuai dengan konstitusi.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan dari hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) menunjukkan bahwa ada sekitar 6.009 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memenuhi kriteria disabilitas mental.
"6.009 DPT dalam kriteria disabilitas mental yang ada di Sumsel, paling banyak di Kota Palembang dengan 1.047 pemilih," ujarnya, Senin (27/11/2023).
Andika menjelaskan, ada beberapa jenis disabilitas mental seperti gangguan perilaku, pikir, atau emosi, termasuk mereka yang menderita gangguan psikososial, depresi, atau bipolar.
KPU tidak membedakan mereka dengan masyarakat pada umumnya, selama mereka dianggap sehat dan dapat mengambil bagian dalam pemilihan, mereka akan menerima perlidungan dan hak suaranya.
"Semua jenis disabilitas kita akomodir di DPT, termasuk yang mengalami disabilitas perkembangan yang mempengaruhi interaksi sosial seperti autis dan hiper aktif," ungkapnya.
Lanjut Andika, untuk pemilih disabilitas, pemilu 2024 dan 2019 sama tidak ada perbedaan. Untuk teknis karena pileg dan pilpres dilakukan secara bersamaan, pemilihan kali ini akan lebih banyak menggunakan kotak suara.
Baca Juga: Bawa Keranda Mayat, Buruh: Karena Keadilan Buruh Sudah Mati
"Bagi mereka yang tunanetra, kami menyediakan alat bantu. Kemudian, jika mereka mengalami kesulitan fisik, mereka dapat mendapatkan bantuan dari petugas KPPS," katanya.
Tambahnya, bahwa KPU tidak memiliki TPS khusus di Rumah Sakit karena penyandang disabilitas tidak menetap di sana selamanya. Dalam pendataan disabilitas, pihaknya juga mendata alamat mereka dan berkoordinasi dengan keluarga mereka agar disabilitas dapat pergi ke TPS saat pemilihan.
"Kemarin kita putuskan untuk sosialisasi di tempat yang menaungi mereka. Terutama bagaimana teknis mereka datang ke TPS," jelas dia.
Tim KPPS akan bekerja untuk membantu penyandang disabilitas. Untuk menjaga asas penyelenggaraan pemilu yang Luber Jurdil, pihaknya memastikan bahwa petugas KPPS yang bertanggung jawab menjaga kerahasian.
"Petugas sudah disumpah untuk merahasiakan pilihan sepanjang mereka (disabilitas) dapat hadir dan mampu datang ke TPS. Mereka akan dibantu menyalurkan pilihan mereka," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







